WARTA, TANJUNG SELOR – Kawasan Taman Tepian Sungai Kayan yang menjadi salah satu ikon Tanjung Selor mulai tercoreng akibat pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan. Meski larangan meninggalkan gerobak dagangan seusai berjualan sudah diberlakukan, masih banyak PKL yang mengabaikannya.
Hendrik Chairi, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami sudah berikan imbauan agar gerobak tidak ditinggalkan setelah berjualan. Jika masih ada yang melanggar, kami akan mengambil langkah tegas,” ujarnya, Selasa (7/1).
Satpol PP juga mengingatkan bahwa setiap kawasan sudah memiliki jam operasional tertentu bagi PKL. “Gerobak harus dibawa pulang setelah selesai berjualan. Jangan ditinggalkan di lokasi, karena dapat membuat kawasan Taman Tepian Sungai Kayan terlihat semrawut,” lanjut Hendrik.
Penertiban ini dilakukan seiring dengan semakin menjamurnya jumlah PKL di sepanjang kawasan tersebut. Langkah persuasif ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja teknis (rakernis) terkait penataan kawasan Tanjung Selor.
Satpol PP berharap, ke depan Tanjung Selor bisa menjadi kawasan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi warga serta wisatawan. “Kami tidak ingin kawasan ini terlihat kumuh. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk PKL, harus ikut menjaga ketertiban dan kebersihan,” pungkasnya.