WARTA, TANJUNG SELOR – Angin segar menyambut Kalimantan Utara di penghujung tahun 2024. Pada Jumat, 13 Desember, suasana di Tanjung Selor, Bulungan, terasa lebih semarak saat Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga (K/L) secara digital. Didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara, Sakop, acara ini menjadi simbol penting kesiapan provinsi termuda Indonesia itu dalam memulai berbagai pembangunan dan program prioritas.
Belanja Negara untuk Kalimantan Utara pada 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp 12,24 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 3,23 triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian dan Lembaga. Sisa dana lainnya berupa Transfer ke Daerah (TKD), yang juga diserahkan langsung oleh Gubernur kepada para Bupati dan Walikota se-Kalimantan Utara.
DIPA dan TKD: Kunci Pembangunan Daerah
Sebagai dokumen pelaksanaan anggaran, DIPA bukan hanya sekadar simbol. Dokumen ini menjadi dasar bagi pengguna anggaran untuk menjalankan program-program pemerintah. DIPA juga menjadi pedoman dalam pencairan dana APBN serta kegiatan akuntansi pemerintahan.
Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) memegang peranan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota. TKD, yang bersumber dari APBN, dirancang untuk mendanai berbagai kebutuhan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga layanan publik.
Sinergi untuk Pembangunan Kalimantan Utara
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Dana yang dialokasikan ini harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi demi kemajuan Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah dan instansi pemerintah untuk bergerak cepat dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan. “Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bagaimana kita memanfaatkan dana ini untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan DIPA dan TKD ini menandai langkah awal perjalanan pembangunan Kalimantan Utara di tahun 2025. Dengan alokasi anggaran yang signifikan, harapan besar tertuju pada perwujudan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di provinsi yang menjadi pintu gerbang Indonesia di wilayah utara ini.