WARTA, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan seluruh potensi wisata di Bumi Benuanta. Komitmen tersebut dituangkan melalui pembahasan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Provinsi Kaltara 2025–2035 yang kini telah memasuki tahap akhir.
Ketua Pansus I, Herman, menjelaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang RIPPAR menjadi landasan penting bagi pembangunan sektor pariwisata yang terarah dan berkelanjutan dalam 10 tahun ke depan.
“Kalau anggaran tersedia, lokasi wisata sudah disiapkan dan promosi dilakukan dengan baik, maka pariwisata bisa benar-benar dikembangkan. Ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Herman, Rabu (23/4).
Namun ia mengingatkan, pembangunan sektor ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pariwisata. Menurutnya, kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) mutlak dibutuhkan.
“Pariwisata butuh sinergi lintas sektor. Misalnya, pembangunan infrastruktur pendukung, pelatihan SDM pariwisata, sampai urusan promosi, semua itu harus digarap bersama-sama,” tegasnya.
Herman juga menyampaikan bahwa pembahasan pasal demi pasal dalam Ranperda RIPPAR telah rampung. Saat ini, Pansus tengah dalam proses finalisasi sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku penyusun naskah akademik.
“Ada beberapa masukan tambahan yang akan kami bawa ke tim UGM, termasuk usulan destinasi yang sebelumnya belum tercantum dalam draft awal,” jelasnya.
Salah satu perhatian Pansus adalah belum tercantumnya dua kabupaten—Tana Tidung dan Malinau—dalam Kawasan Strategis Pengembangan Pariwisata. Padahal, daerah-daerah ini memiliki potensi wisata yang menjanjikan.
“Di Tana Tidung ada Air Terjun Gunung Rian dan Desa Wisata Sebawang. Di Malinau, kita punya Air Terjun Semolon dan banyak lagi. Potensi ini jangan sampai terlewat,” tambah Herman.
Pansus I berkomitmen untuk menuntaskan Ranperda ini agar segera ditetapkan dan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kami akan kawal sampai selesai. Perda ini harus menjadi pijakan kuat bagi pengembangan pariwisata yang merata dan berdaya saing di seluruh wilayah Kaltara,” pungkasnya.