More

    Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Gubernur Sampaikan LKPJ 2024, Ini Poin-Poin Pentingnya

    WARTA, TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, bersama Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), hadir untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-8 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Senin (24/3/2025).

    LKPJ Sebagai Kewajiban Konstitusional

    ADVERTISEMENT

    Gubernur Zainal menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ tersebut harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Dalam laporan tersebut, tercantum hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi Kaltara serta pelaksanaan tugas pembantuan kepada kabupaten/kota di wilayah Kaltara.

    Hasil Pembangunan Makro di Kaltara

    Beberapa poin penting dalam LKPJ yang disampaikan oleh Gubernur Zainal antara lain mencakup hasil pembangunan makro di Kaltara pada tahun 2024. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tercatat sebesar 73,41, mengalami peningkatan 0,73 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 72,88. “Pembangunan manusia di Kaltara selalu meningkat dari tahun ke tahun, dengan rata-rata kenaikan sebesar 0,84 persen per tahun sejak 2020,” jelasnya.

    Penurunan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

    Dalam hal pengentasan kemiskinan, angka kemiskinan pada 2024 tercatat sebesar 6,32 persen, mengalami penurunan signifikan sebesar 0,94 persen dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 6,45 persen. “Ini berarti ada pengurangan sekitar 6.720 jiwa yang keluar dari garis kemiskinan,” tambahnya.

    ADVERTISEMENT

    Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2024 tercatat sebesar 3,90 persen, menurun 0,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 juga meningkat menjadi 393.704 orang, naik 5.881 orang dibandingkan tahun 2023.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Ar-Rahman: Simbol Persatuan dan Harapan Baru

    Pertumbuhan Ekonomi dan Sektor Unggulan

    Laju pertumbuhan ekonomi Kaltara pada 2024 tercatat sebesar 4,57 persen. Pertumbuhan signifikan tercatat pada sektor konstruksi yang tumbuh 11,95 persen, diikuti oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 11,87 persen, serta perdagangan besar dan eceran yang meningkat sebesar 9,80 persen. “Meskipun sektor pertambangan dan penggalian tumbuh sebesar 0,28 persen, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga mengalami pertumbuhan sebesar 1,75 persen,” tambah Gubernur Zainal.

    ADVERTISEMENT

    Pendapatan Per Kapita dan Ketimpangan Pendapatan

    Pendapatan per kapita pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 198,43 juta, mengalami penurunan sebesar -3,32 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp 201,75 juta. Penurunan ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi. Namun, ketimpangan pendapatan yang diukur dengan angka Gini Ratio mengalami perbaikan, tercatat sebesar 0,264 poin, turun 0,277 poin atau 4,69 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

    Gubernur Zainal berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi pembangunan di Kaltara, serta menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan di masa mendatang.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img