WARTA, TANJUNG SELOR — Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, baru-baru ini melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK pada 27 Desember 2024. Total kekayaan yang ia laporkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,03 triliun.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Raffi memiliki beragam aset bergerak dan tidak bergerak. Di antaranya, 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan. Total nilai properti yang dimilikinya diperkirakan mencapai Rp737,15 miliar.
Tak hanya itu, suami dari Nagita Slavina ini juga tercatat memiliki 23 kendaraan mewah, baik roda dua maupun empat, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp55,14 miliar. Selain itu, harta bergerak lainnya, seperti barang-barang bernilai, tercatat senilai Rp46,7 miliar, sementara surat berharga mencapai Rp307,9 miliar. Dalam bentuk kas dan setara kas, Raffi juga memiliki Rp17,7 miliar, serta aset lainnya senilai Rp5,3 miliar.
Namun, di balik kekayaannya yang luar biasa, Raffi memiliki utang sebesar Rp136 miliar. Meskipun demikian, total kekayaan bersih yang ia miliki setelah dikurangi utang mencapai Rp1.033.996.390.568 (lebih dari satu triliun rupiah).