WARTA, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto membuat gebrakan awal tahun dengan mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, khusus untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12/2024), Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa kenaikan ini hanya menyasar kelompok elite yang mengonsumsi barang supermewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, motor yacht, dan rumah-rumah mewah.
“Saya ulangi, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Bukan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat umum,” ujar Prabowo, memastikan kebijakan ini tidak akan membebani rakyat kecil.
Komitmen Lindungi Rakyat Kecil
Untuk kebutuhan masyarakat luas, tarif PPN tetap stabil di 11%. Barang dan jasa penting seperti beras, daging, susu segar, layanan kesehatan, pendidikan, dan angkutan umum tetap bebas dari kenaikan tarif.
“Rakyat tetap terlindungi. Kebutuhan pokok, listrik, air, bahkan rumah sederhana masih bebas PPN atau tetap di angka nol persen,” tambah Prabowo, memberikan jaminan kepada masyarakat.
Insentif Ekonomi yang Pro-Rakyat
Pemerintah juga menghadirkan Stimulus PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk beberapa barang kebutuhan pokok seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula industri. Dengan insentif ini, PPN efektif yang harus dibayar masyarakat tetap di angka 11%, menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Alasan Kenaikan
Kebijakan ini, lanjut Presiden, adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pendekatan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani ekonomi rakyat.
“Ini langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi, dengan tetap memastikan kelompok rentan tidak terdampak,” ungkap Presiden.
Menteri Keuangan Turun Tangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomiuntuk mendukung implementasi kebijakan ini.
“Stimulus ini penting untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” jelas Sri Mulyani.
Pesan Utama: Rakyat Tidak Perlu Khawatir
Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo memberikan pesan kuat bahwa pemerintah tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Kenaikan tarif hanya diberlakukan pada konsumsi barang mewah yang dinikmati segelintir orang kaya, sehingga masyarakat umum tetap bisa menjalani hidup dengan tenang.
“Mari kita jalani 2025 dengan optimisme. Bersama, kita bangun ekonomi Indonesia yang lebih adil dan merata,”tutup Prabowo.