WARTA, TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto mengungkapkan rencananya untuk menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Kaltara. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan meningkatkan penegakan hukum lalu lintas.
Saat ini, ETLE baru diterapkan di Kota Tarakan dengan dua kamera, yaitu kamera check point di Jalan Yos Sudarso dan kamera E-Police di Jalan Jenderal Sudirman. “Kami berencana untuk memperluas pemasangan ETLE ke daerah lainnya, seperti Malinau,” ujar Kapolda Kaltara, Senin (17/2/2025).
Kapolda Kaltara juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melibatkan tim penelitian dan pengembangan Polri untuk mengevaluasi kelayakan pemasangan ETLE di Kaltara. Ia berharap masyarakat dapat menerima sistem ini apabila diterapkan di seluruh wilayah Kaltara. “Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei untuk menentukan tiga titik lokasi potensial untuk pemasangan ETLE di Malinau, yakni di perempatan stadion, perempatan terminal, dan perempatan jembatan menuju Malinau. Survei dilakukan berdasarkan tingkat kepadatan jalan dan potensi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Dengan penerapan ETLE di seluruh daerah, diharapkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan, yang juga akan dipantau langsung oleh Polda Kaltara.