WARTA, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap memberlakukan sistem kerja work from anywhere(WFA) secara bertahap mulai minggu depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan bahwa implementasi WFA ini akan dilakukan secara bertahap.
“Penerapan WFA bagi pegawai BKN akan dimulai secara bertahap,” kata Zudan pada Jumat (21/2/2025).
Pada tahap pertama, pegawai BKN akan bekerja dari mana saja selama satu hari. Setelah dua bulan, sistem ini akan diperpanjang menjadi dua hari, dengan evaluasi yang memastikan kinerja pegawai tetap optimal dan tanpa ada keluhan.
Zudan juga menjelaskan bahwa penerapan WFA ini akan dilengkapi dengan pemantauan kinerja harian melalui sistem digital yang telah dirancang untuk mengevaluasi apakah target kerja pegawai tercapai secara periodik.
“Dengan kemajuan teknologi, kami dapat memantau kinerja secara efisien. Semua layanan BKN dalam pengelolaan ASN kini sudah berbasis digital, mulai dari proses pengadaan ASN, penetapan NIP CPNS/PPPK, hingga layanan mutasi dan pensiun,” ungkap Zudan.
Dia menambahkan bahwa bagi instansi lain yang memerlukan layanan BKN, mereka tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Semua koordinasi dan komunikasi kini dapat dilakukan secara daring, memberikan kenyamanan dan efisiensi lebih bagi 4,7 juta ASN.
“Pendekatannya harus efisien dan efektif. Kami juga mendorong instansi lain untuk berkomunikasi secara daring dengan BKN, sehingga mereka tidak perlu hadir fisik ke kantor kami,” ujarnya.
Penerapan WFA ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023, dan berlaku untuk seluruh pegawai BKN, baik di pusat maupun di kantor regional dan UPT BKN di seluruh Indonesia. Untuk ASN di luar BKN, masing-masing instansi akan mengatur kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan layanan publik yang ada.