WARTA, TANJUNG SELOR – Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si., memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (14/4), mewakili Gubernur Kaltara.
Dalam amanatnya, Plh. Sekprov Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural dan fungsional, serta ASN dan non-ASN yang hadir dalam apel pagi rutin tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kedisiplinan seluruh jajaran. Ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bustan.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah imbauan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus melakukan evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait terbitnya Instruksi Gubernur Kaltara Tahun 2025 Nomor 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di Lingkungan Pemprov Kaltara, Bustan mengajak seluruh ASN dan non-ASN untuk mengimplementasikannya selama hari kerja, Senin hingga Jumat.
“Ini bagian dari upaya kita dalam mendukung produk lokal dan memperkuat identitas budaya daerah di lingkungan pemerintahan,” jelasnya.
Dalam hal efisiensi anggaran, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh OPD diminta untuk terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Era efisiensi dan digitalisasi menuntut kita untuk beradaptasi. Kepala perangkat daerah harus mampu mengelola anggaran secara bijak dan bertanggung jawab, serta mendorong inovasi meski di tengah keterbatasan sumber daya,” tegas Bustan.
Ia juga mengingatkan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara optimal. Di akhir amanat, Bustan meminta agar setiap OPD segera melakukan evaluasi terhadap strategi dan program kerja, menyesuaikan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang Perdanya akan segera diterbitkan.
“RPJMD menjadi arah pembangunan kita ke depan. Maka, strategi dan perencanaan kerja harus sejalan demi tercapainya target pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.