WARTA, JAKARTA – Pemerintah bersiap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan BPJS Kesehatan, yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku 1 Juli 2025. Namun, rencana ini kemungkinan akan ditunda hingga akhir tahun untuk memberi waktu persiapan lebih matang bagi fasilitas kesehatan.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi, menyatakan bahwa masa sosialisasi perlu diperpanjang agar implementasi KRIS berjalan optimal. Menurutnya, sistem kelas rawat inap yang berlaku saat ini—kelas 1 dengan dua tempat tidur, kelas 2 dengan tiga, dan kelas 3 dengan empat tempat tidur—sebenarnya sudah cukup baik. Namun, 12 kriteria yang ditetapkan dalam KRIS tetap harus dipenuhi untuk meningkatkan mutu layanan.
“Kami butuh waktu untuk menyosialisasikan hal ini karena perubahannya menyentuh banyak aspek. Meskipun fasilitas saat ini cukup baik, tentu ada standar baru yang harus kami sesuaikan,” ujar Ichsan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Sabtu (31/5/2025), dikutip CNBC Indonesia.
Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Zainoel Arifin, menekankan pentingnya kepastian regulasi teknis. Ia berharap petunjuk pelaksanaan KRIS segera diterbitkan agar rumah sakit daerah bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin.
“Kami butuh kejelasan soal kapan KRIS mulai diterapkan dan bagaimana petunjuk teknisnya. Tanpa itu, sulit untuk melakukan persiapan yang tepat,” katanya.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa belum semua rumah sakit di Indonesia memenuhi seluruh kriteria KRIS. Dari 2.554 rumah sakit yang telah mengisi data kesiapan melalui aplikasi, sekitar 88% dinyatakan hampir siap.
Dari jumlah tersebut, 1.436 rumah sakit sudah memenuhi seluruh 12 kriteria, sementara 786 lainnya baru memenuhi 9 hingga 11 kriteria. Sisanya, sekitar 300 rumah sakit masih tertinggal dalam pemenuhan standar.
“Kalau melihat tren saat ini, seharusnya pada akhir 2025 nanti hampir 90% rumah sakit sudah siap. Hambatan utamanya sebenarnya bukan hal yang sulit, seperti ketersediaan tirai partisi, outlet oksigen, colokan listrik, dan bel perawat,” jelas Budi.
Ia optimistis standar KRIS bisa tercapai secara nasional dalam waktu dekat. “Target kami akhir tahun ini hampir seluruh rumah sakit sudah memenuhi standar yang ditentukan,” tegasnya.