More

    Perkuat Peran TPID dan TP2DD di Kaltara untuk Stabilitas Ekonomi dan Digitalisasi Keuangan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Bank Indonesia menegaskan pentingnya peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam menjaga stabilitas harga serta mendorong digitalisasi transaksi keuangan di Provinsi Kalimantan Utara. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara, Hasiando G. Manik, pada Rapat High Level Meeting yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur, Rabu (5/3).

    Dalam kesempatan tersebut, Hasiando G. Manik menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi daerah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah melalui TPID dan TP2DD menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama di Kalimantan Utara yang memiliki kondisi geografis yang mempengaruhi distribusi barang dan layanan keuangan digital.

    ADVERTISEMENT

    Peran Strategis TPID dalam Pengendalian Inflasi
    Hasiando menjelaskan bahwa dalam menghadapi potensi kenaikan harga, TPID Kalimantan Utara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang, terutama bahan pokok. Keberhasilan ini sangat bergantung pada kondisi infrastruktur dan rantai pasok. Koordinasi yang baik antara TPID di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menjadi kunci untuk mengantisipasi dampak dari faktor eksternal, seperti perubahan nilai tukar rupiah dan fluktuasi harga impor.

    “Stabilitas harga tidak hanya dipengaruhi oleh permintaan dan nilai tukar, tetapi juga oleh faktor penawaran seperti gangguan distribusi dan produktivitas sektor pertanian. Oleh karena itu, TPID di Kalimantan Utara perlu memperkuat strategi dalam memastikan ketersediaan dan distribusi barang tetap lancar,” jelas Hasiando.

    Mendorong Digitalisasi Keuangan Daerah
    Selain stabilitas harga, Bank Indonesia juga mendorong percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah melalui TP2DD. Digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperluas akses layanan keuangan digital bagi masyarakat.

    Baca Juga:  Pengusaha Usulkan Insentif, Genjot Investasi Industri Otomotif

    “Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi digital. Implementasi transaksi non-tunai oleh pemerintah daerah akan menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Hasiando.

    Melalui TP2DD, Bank Indonesia berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kalimantan Utara untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital.

    ADVERTISEMENT

    Sinergi yang Terjalin dengan Pemangku Kepentingan
    Hasiando mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberlangsungan program TPID dan TP2DD di Kalimantan Utara. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

    “Dengan langkah-langkah strategis ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sistem keuangan dan stabilitas ekonomi di Kalimantan Utara melalui sinergi yang erat dengan TPID dan TP2DD,” tutup Hasiando.

    Melalui kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, Bank Indonesia yakin Kalimantan Utara dapat mencapai stabilitas harga yang lebih baik dan mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img