spot_img
More
    spot_img

    Perjuangan DOB Kota Tanjung Selor: DPRD Kaltara Siap Bergerak Bersama Masyarakat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor terus mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan bahwa langkah-langkah konkret tengah disiapkan untuk mewujudkan status Tanjung Selor sebagai kota baru di Provinsi Kaltara.

    Menurut Achmad Djufrie, DPRD memiliki kewenangan untuk menyetujui peraturan daerah berdasarkan usulan masyarakat. Oleh karena itu, setiap aspirasi masyarakat terkait DOB akan segera ditindaklanjuti.

    “Begitu ada usulan dari masyarakat, DPRD akan langsung bergerak sesuai kewenangannya. Proses ini membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak,” ujarnya.

    Koordinasi dan Langkah Strategis

    Achmad Djufrie menambahkan, persoalan DOB Kota Tanjung Selor akan disampaikan kepada Komisi II DPR RI yang membidangi pembentukan daerah baru. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan instansi terkait.
    “DPRD akan bersama masyarakat memperjuangkan DOB ini. Kami juga akan segera bertemu Bupati Bulungan untuk menyelaraskan langkah-langkah yang dibutuhkan,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

    Bupati Bulungan, yang memimpin kabupaten tempat Kecamatan Tanjung Selor berada, memiliki peran penting dalam mendukung pemekaran ini. Achmad menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah kabupaten menjadi prioritas untuk memenuhi persyaratan administrasi DOB.

    Tantangan Persyaratan Administrasi

    Untuk menjadi kota, sebuah daerah harus memenuhi syarat, salah satunya memiliki minimal empat kecamatan. Saat ini, Tanjung Selor baru memiliki satu kecamatan, sehingga dibutuhkan pembentukan tiga kecamatan tambahan untuk melengkapi persyaratan.
    “Persyaratan administrasi ini menjadi tantangan yang harus kita selesaikan bersama agar moratorium dari Pemerintah Pusat dapat segera dibuka,” ungkap Achmad.

    Harapan dan Dukungan Masyarakat

    DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pembentukan DOB Kota Tanjung Selor. Namun, dukungan masyarakat dan pemerintah setempat menjadi kunci keberhasilan.
    “Kami berharap sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD agar langkah ini bisa segera terealisasi,” tutup Achmad Djufrie.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Dukungan Penuh Pengembangan Atlet Gulat

    Dengan segala tantangan dan persyaratan yang ada, perjuangan menuju Kota Tanjung Selor menjadi harapan besar bagi masyarakat Kalimantan Utara. Semua mata kini tertuju pada langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkan impian bersama ini.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img