WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulungan mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penutupan sementara jalur lalu lintas di Jembatan Buluh Perindu, Kecamatan Tanjung Selor. Surat bernomor 600.1.8/119/DPUPR-II tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan dan bertujuan untuk menginformasikan masyarakat mengenai penutupan jalur tersebut terkait dengan pekerjaan penanganan oprit dan pengamanan abutment jembatan.
Surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulungan, Ir. Khairul, ST. MT, menyatakan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Nusantara dan telah memasuki tahap pengecoran badan jalan di sisi oprit jembatan. Untuk memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan, penutupan jalur lalu lintas dan pengalihan rute kendaraan akan dilakukan selama proses pengecoran, yang memerlukan waktu agar beton dapat mencapai kondisi yang aman untuk dilewati kendaraan.
Adapun penutupan dan pengalihan jalur lalu lintas akan berlangsung mulai tanggal 26 Februari hingga 19 Maret 2025, dengan durasi selama 22 hari. Dalam periode tersebut, masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif menuju Tanjung Selor, yaitu melalui jalan ke Kilometer 2 atau dapat juga menggunakan penyeberangan sungai dengan perahu.
Dinas PUPR Kabupaten Bulungan berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan selama proses pengerjaan jembatan berlangsung. Penutupan sementara ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pekerjaan dan keselamatan bersama.