spot_img
More
    spot_img

    Pengisian Jabatan Kosong Bisa Melalui Job Fit, Begini Penjelasan BKD Kaltara

    TANJUNG SELOR — Lima posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) saat ini masih belum terisi. Untuk menjaga kelangsungan roda organisasi, sementara ini posisi-posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

    Kelima jabatan strategis yang kosong tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, dan Kepala Biro Hukum.

    Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan ini terjadi karena adanya rotasi atau mutasi pejabat, serta beberapa di antaranya memasuki masa pensiun.

    “Pengisian jabatan ini tidak semata-mata harus melalui seleksi terbuka (selter), tetapi juga bisa dilakukan melalui mekanisme job fit,” ujarnya beberapa waktu lalu.

    Ia menerangkan, job fit merupakan proses penempatan pejabat berdasarkan uji kecocokan antara profil pejabat dan jabatan yang akan diisi. Biasanya, ini dilakukan terhadap pejabat yang sudah menduduki jabatan setara dan memungkinkan untuk dirotasi.

    “Sistem job fit ini lebih ke rotasi antar kepala perangkat daerah yang setara. Tidak naik, tidak juga turun jabatan. Hanya penyesuaian agar kinerja tetap optimal,” jelasnya.

    Sementara itu, jika dilakukan melalui selter, maka jabatan diisi melalui seleksi terbuka, yang memungkinkan pejabat dari jenjang lebih rendah ikut serta dalam proses promosi—tentu dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

    “Saat ini kami sudah mengajukan dua opsi tersebut ke pimpinan daerah. Mekanisme mana yang akan diterapkan, semuanya bergantung pada keputusan pimpinan,” tandas Andi.

    Proses pengisian JPT Pratama ini menjadi perhatian penting mengingat posisi-posisi tersebut berpengaruh langsung terhadap layanan publik dan perumusan kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi Kaltara pun diharapkan bisa segera menetapkan kebijakan agar roda pemerintahan tetap berjalan secara optimal.

    Baca Juga:  Kepala BKD Kaltara Respons Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN: Dorong Kesetaraan Jabatan Struktural dan Fungsional

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER