WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berkomitmen menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Denny Harianto, mengungkapkan bahwa anggaran besar telah disiapkan untuk gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri, termasuk untuk gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Tahun ini, kami telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 900 miliar hingga hampir Rp 1 triliun untuk belanja pegawai, yang mencakup gaji dan tunjangan. Jika dibandingkan tahun lalu yang sekitar Rp 900 miliar, tahun ini ada tambahan sekitar Rp 100 miliar,” kata Denny.
Selain itu, anggaran juga telah dipersiapkan untuk Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) serta gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru mulai bekerja pada bulan Juni 2025.
Khusus untuk menyambut bulan Ramadan, BKAD Kaltara telah mengalokasikan sekitar Rp 48 miliar untuk gaji 13 dan THR ASN. Dengan total dua pencairan tersebut, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 96 miliar.
“Anggaran untuk THR dan gaji 13 masing-masing sebesar Rp 48 miliar, sehingga total pencairannya nanti bisa mencapai Rp 96 miliar,” ujar Denny.
Terkait waktu pencairan, Denny menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, karena peraturan pemerintah (PP) terkait pengelolaan THR dan gaji 13 harus terlebih dahulu diterbitkan sebelum Surat Keputusan (SK) Gubernur dikeluarkan.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, turut menekankan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan ASN. Bahkan, beliau menginginkan Provinsi Kaltara menjadi yang pertama mencairkan THR dan gaji 13 di Indonesia, jika memungkinkan.
“Gubernur sangat mendukung hal ini, beliau berharap Kaltara bisa menjadi contoh, dengan mencairkan THR dan gaji 13 lebih cepat dibandingkan provinsi lainnya,” kata Denny menutup penjelasan.