spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Siap Bersinergi dengan Kemenimipas, Dorong Percepatan Pembangunan Lapas Baru

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan komitmennya menjalin sinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas RI) untuk mempercepat pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kaltara.

    Hal ini ditegaskan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kaltim-Kaltara, Hernowo Sugiastanto, di Tanjung Selor, Selasa (15/7).

    “Kami siap memberikan dukungan dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan, termasuk kebutuhan lahan dan fasilitasi lainnya,” tegas Gubernur Zainal.

    Ia menilai sinergi ini penting sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum dan pembinaan di Kaltara.

    Sementara itu, Hernowo menyampaikan, saat ini Kaltara baru memiliki dua Lapas—di Tarakan dan Nunukan—yang kondisinya sudah overkapasitas. Karenanya, pihaknya berharap dukungan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Kaltara, terutama untuk penyediaan lahan di Bulungan atau Malinau.

    “Kami butuh sekitar 10 hektare. Tiga hektare untuk bangunan, tiga hektare untuk lahan ketahanan pangan dan kemandirian pertanian, serta sisanya untuk perumahan dan ruang terbuka hijau,” jelas Hernowo.

    Ia juga memastikan koordinasi ini akan dilanjutkan melalui tim khusus yang akan berkomunikasi langsung dengan pemerintah pusat.

    Menanggapi hal itu, Gubernur Zainal menyambut baik dan memastikan pemetaan lahan segera dilakukan. Ia berharap, keberadaan Lapas baru bisa mendukung pembinaan warga binaan dan memperkuat sistem hukum di Kaltara.

    “Lapas bukan hanya tempat pembinaan, tapi juga wadah membentuk pribadi produktif yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Halal Bihalal IKAT Tanjung Selor Jadi Ajang Eratkan Silaturahmi dan Perkuat Solidaritas Warga Toraja

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER