WARTA, TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima arahan pusat dan langsung menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dalam rapat virtual terbaru, kami diminta membentuk Satgas khusus untuk menangani persoalan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Instruksi tersebut sudah saya sampaikan ke OPD terkait,” ujar Dr. Bustan pada Kamis (15/5/2025).
Langkah Antisipatif Meski Kondisi Masih Kondusif
Meski saat ini belum ditemukan indikasi kuat terkait aksi premanisme berkedok ormas di wilayah Kaltara, Pemprov tetap mengambil langkah antisipatif. Komunikasi dan sinergi terus dibangun melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama aparat keamanan seperti Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.
“Kami ingin masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang beredar. Dengan soliditas TNI, Polri, dan seluruh stakeholder, kami optimis keamanan di Kaltara tetap terjaga,” tegasnya.
Pengawasan Ketat terhadap Ormas
Terkait kehadiran ormas baru di wilayah Kaltara, pemerintah akan memperketat proses verifikasi dan perizinan. Ormas yang ingin beroperasi di Kaltara wajib mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Setiap organisasi memang punya hak untuk berkembang, tetapi tetap harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan undang-undang. Kami pastikan proses perizinannya berjalan sesuai prosedur,” tutup Dr. Bustan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas daerah sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (*)