WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus. Jika sesuai rencana, para CPNS ini akan mulai bertugas paling lambat pada 1 Mei 2025.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa proses administrasi masih berlangsung.
“Untuk CPNS, prosesnya sedang berjalan. Nomor Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sudah keluar sejak 1 April lalu,” ungkap Andi Amriampa.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang menunggu kesiapan Gubernur Kaltara untuk penyerahan SK secara resmi.
“Penerbitan SK sedang dalam proses. Tinggal menunggu kapan Pak Gubernur siap menyerahkannya,” jelasnya.
Meskipun SK belum diterbitkan, masa kerja (TMT) para CPNS sudah dihitung mulai April ini. Rencananya, surat perintah melaksanakan tugas akan resmi terbit pada 1 Mei mendatang.
“Kalau CPNS sudah mulai bekerja sebelum 1 Mei, maka gaji mereka sudah bisa dibayarkan pada awal Mei,” tambahnya.
Percepat Proses Pengangkatan PPPK
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN masih berlangsung. SK akan diterbitkan setelahnya, dengan target TMT pada Juli 2025.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berjalan sesuai tahapan.
Saat ini, proses tengah memasuki tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa seluruh proses berjalan normal dan bahkan ditargetkan rampung lebih cepat dari jadwal nasional.
“Kalau mengacu pada arahan dari pemerintah pusat, pengangkatan PPPK ditargetkan paling lambat Oktober 2025. Tapi kami di Pemprov Kaltara menargetkan proses ini bisa selesai lebih cepat, yaitu pada Juli 2025,” jelasnya, Rabu (16/4).
Menurut Andi, percepatan ini menyesuaikan dengan skema dan kemampuan keuangan daerah. Ia optimis target tersebut dapat tercapai jika semua proses berjalan lancar.
Tak hanya pengangkatan, proses seleksi PPPK Tahap II juga sudah dijadwalkan. “Untuk seleksi Tahap II di Kaltara akan dilaksanakan pada 30 April dan 1 Mei mendatang. Lokasinya di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara,” tambah Kepala Pelaksana BPBD Kaltara tersebut.