More

    Pemprov Kaltara-PGRI Bahas Skema Insentif Guru PAUD hingga SMP

    BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta Dinas Pendidikan kabupaten dan kota. Pertemuan ini membahas kebijakan terkait insentif bagi guru tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP.

    Audiensi yang berlangsung pada Rabu (23/4/2025) tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan aspirasi serta menyamakan persepsi terkait pembagian kewenangan dan tanggung jawab pendanaan pendidikan di daerah.

    ADVERTISEMENT

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menegaskan bahwa penghentian sementara penyaluran insentif kepada guru-guru di tingkat kabupaten/kota bukan tanpa alasan.

    “Pertama, kita harus mengacu pada pembagian kewenangan yang sudah ditetapkan. Kedua, kondisi keuangan daerah sedang mengalami penyesuaian anggaran. Dan ketiga, kami ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, tanpa membebani satu pihak secara berlebihan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, berbagai masukan dari audiensi ini akan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ke depan.

    “Kami kembalikan semua ini kepada aturan yang berlaku. Solusi terbaik tentu harus tetap mengacu pada regulasi dan kewenangan masing-masing pemerintah,” lanjutnya.

    Dalam hal ini, Pemprov Kaltara memiliki kewenangan untuk memberikan insentif kepada guru SMA, SMK, dan SLB. Sementara untuk jenjang PAUD hingga SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

    ADVERTISEMENT

    “Selama ini kami memang ikut membantu kesejahteraan para guru di jenjang tersebut, namun dengan kondisi fiskal yang terbatas, kami harus lebih fokus pada urusan yang menjadi tanggung jawab provinsi,” ujar Datu Iqro.

    Senada, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menegaskan bahwa kebijakan keuangan daerah harus selaras dengan regulasi, apalagi setelah sebelumnya ditemukan sejumlah pelanggaran administratif oleh BPK.

    Baca Juga:  Nenek di Sidrap, Sulawesi Selatan, Ditemukan Tewas Setelah Ditelan Ular Piton 6 Meter

    “Kita tidak ingin mengulangi kesalahan serupa. Sekarang tidak ada lagi toleransi. Semua harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari,” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

    Ia juga menjelaskan, Pemprov saat ini memprioritaskan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan fungsi pengawasan yang belum sepenuhnya terpenuhi.

    “Kami tidak bisa mendahulukan kewenangan pihak lain, sementara urusan wajib Pemprov sendiri masih belum seluruhnya terakomodasi,” tegasnya.

    Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam merumuskan solusi berkelanjutan demi kesejahteraan guru serta peningkatan kualitas pendidikan di Kaltara.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img