WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyelenggaraan Workshop Pengendalian Kontrak yang digelar di Ballroom Hotel Crown, Selasa (6/5).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setprov Kaltara, Amir Hamsyah, S.T., M.T., yang hadir mewakili Gubernur Kaltara. Dalam sambutannya, Amir menegaskan pentingnya pengendalian kontrak sebagai elemen krusial dalam menciptakan sistem pengadaan yang profesional dan berintegritas.
“Kalimantan Utara sedang gencar mendorong percepatan pembangunan. Maka dari itu, sistem pengadaan harus efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Tata kelola yang baik menjadi fondasi terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Amir.
Workshop ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kejaksaan Tinggi Kaltara, pejabat fungsional pengadaan (JFPPBJ), serta perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltara.
Amir menyoroti bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan, terutama pada titik rawan seperti pengendalian kontrak. Ketidaktelitian dalam aspek ini bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap regulasi dan praktik terbaik dalam pelaksanaan kontrak menjadi mutlak.
“Pengendalian kontrak tidak sekadar mengawasi. Ini soal memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan sesuai anggaran. PPK, PA, dan KPA harus mampu menganalisis risiko dan mengambil langkah preventif selama pelaksanaan kontrak,” tegasnya.
Penyelenggaraan workshop ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam regulasi ini, kontrak pengadaan harus berpijak pada prinsip good governance seperti transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai integritas dan profesionalisme seluruh aparatur di bidang pengadaan.
“Mari jadikan forum ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pengadaan di Kaltara, menjauhi praktik KKN, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal,” tutup Amir.