WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menyediakan rumah singgah bagi pelajar dan mahasiswa dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Fasilitas ini dinilai sangat mendesak untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan akses pendidikan.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Ahmad Djufrie, menegaskan bahwa rumah singgah di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan akan menjadi solusi penting bagi para pelajar dan mahasiswa dari daerah 3T yang mayoritas berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Kami melihat banyak pelajar dan mahasiswa dari daerah 3T kesulitan melanjutkan pendidikan karena biaya hidup yang tinggi. Rumah singgah akan sangat membantu mereka, apalagi jika pembiayaannya ditanggung pemerintah,” ujar Ahmad Djufrie, Minggu (19/1/2025).
Ia menambahkan, keluhan mengenai sulitnya akses pendidikan sering disampaikan oleh para pelajar dan mahasiswa dalam pertemuan bersama DPRD. Mereka merasa kurang diperhatikan dibandingkan pelajar dan mahasiswa dari luar Kaltara.
“Kalau pemerintah bisa membantu pelajar dan mahasiswa Kaltara di luar provinsi, maka seharusnya yang di dalam Kaltara juga bisa diakomodir. Inilah alasan kami mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan rumah singgah,” tegas Ahmad.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, memastikan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan keberadaan rumah singgah dan asrama mahasiswa, baik di dalam maupun luar provinsi.
“Saat kampanye dan debat Paslon dulu, saya sudah menyampaikan komitmen ini. Nantinya, kami akan merancang perencanaan pembangunan, menentukan titik lokasi rumah singgah, dan menyiapkan anggaran yang diperlukan,” kata Zainal.
Dengan adanya rumah singgah, diharapkan pelajar dan mahasiswa Kaltara dari daerah 3T dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih mudah tanpa terbebani biaya hidup yang tinggi. Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di wilayah Kaltara. (*)