WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi memberikan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara, Senin (3/2).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, yang didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE. Sesi ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kaltara serta berbagai tokoh penting lainnya.
Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap upaya keras DPRD Kaltara dalam merancang Ranperda yang dianggap sangat strategis untuk kemajuan daerah. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik. Kami siap mendukung pembahasan lebih lanjut dan memastikan semua regulasi yang ada dapat disesuaikan,” ujar Datu Iqro.
Datu Iqro juga menekankan bahwa regulasi terkait pengelolaan wilayah perbatasan sangat krusial. Oleh karena itu, Ranperda ini diharapkan bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam pemanfaatan sumber daya alam serta peningkatan layanan dasar bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” tambahnya.
Selain itu, Datu Iqro memastikan bahwa Pemprov Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda yang mengatur ekonomi kreatif. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Keempat Ranperda tersebut mencakup empat topik utama: keterbukaan informasi publik, pembangunan wilayah perbatasan, perlindungan tenaga kerja lokal, serta pengembangan ekonomi kreatif. Datu Iqro berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disempurnakan untuk kemudian diberlakukan, demi kemajuan Kalimantan Utara.
“Dengan dukungan semua pihak, mari kita wujudkan Kalimantan Utara yang lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara, instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, forkopimda, tokoh masyarakat, pemuda, serta insan media massa.