spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui penguatan keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama Good Governance.

    Komitmen tersebut ditegaskan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltara Tahun 2025 yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (11/6/2025).

    Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kaltara, Pollymaart menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan amanah moral yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Undang-Undang ini memberi mandat kepada seluruh badan publik, termasuk pemerintah daerah, untuk memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan benar kepada masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Pollymaart menyebut bahwa akses terhadap informasi tidak hanya untuk memenuhi hak publik, namun juga menjadi alat kontrol sosial agar masyarakat dapat mengawasi jalannya roda pemerintahan.

    PPID Jadi Garda Depan Transparansi

    Pollymaart menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak penyediaan informasi publik. Dalam era digital, masyarakat menuntut akses informasi yang mudah, transparan, dan real time.

    Namun demikian, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 menunjukkan bahwa Provinsi Kaltara belum masuk dalam kategori “informatif”. Kondisi ini disebutnya sebagai tantangan yang harus segera dibenahi secara bersama.

    “Tahun ini, kita tidak boleh hanya menjadi peserta Monev. Target kita harus naik kelas, masuk kategori informatif. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” tegasnya.

    Sinergi dan Inovasi Jadi Kunci

    Pollymaart mengajak seluruh PPID, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial dalam memperluas akses informasi publik.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Dukung Pembahasan Empat Ranperda Inisiatif DPRD

    “Rapat koordinasi ini harus menjadi momentum strategis. Bukan sekadar forum diskusi, tapi langkah awal untuk menyatukan komitmen, memperkuat sinergi, dan mempercepat implementasi keterbukaan informasi yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

    Hadirkan Narasumber Nasional

    Rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP, M.Si., serta menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltara, Niko Ruru, Fasilitator Pusat Penerangan Sekjen Kemendagri RI, Yulius Arnoldus Sanimin, dan Kabid KIP DKISP Kaltara, Jufri, S.Hut. Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan PPID pelaksana dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltara.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER