More

    Pemerintah Rombak Skema Pembayaran Pensiun ASN, TNI & Polri untuk Kurangi Beban APBN

    WARTA, JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan besar dalam sistem pembayaran pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Langkah ini diambil guna mengurangi beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta meningkatkan efisiensi layanan keuangan publik.

    Meningkatkan Beban Anggaran Pensiun
    Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa belanja negara untuk pensiun mengalami lonjakan signifikan. Pada tahun 2010, anggaran pensiun hanya sebesar Rp50,6 triliun. Namun, pada 2024, angka tersebut melonjak menjadi Rp164,4 triliun, dengan kenaikan tahunan mencapai 8,96% atau sekitar Rp10,4 triliun.

    ADVERTISEMENT

    “Pada 2010, belanja pensiun sebesar Rp50,61 triliun, sedangkan tahun 2024 angkanya mencapai Rp164,4 triliun,” kata Astera saat rapat dengan Komisi XI DPR pada Kamis, 6 Februari 2025.

    Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan jumlah penerima pensiun yang diperkirakan akan terus bertambah. Pada 2020, jumlah penerima pensiun tercatat 3,2 juta orang. Angka ini diprediksi naik menjadi 3,6 juta pada 2024 dan 4,2 juta pada 2029, dengan rata-rata kenaikan penerima pensiun sebesar 3,1% per tahun.

    Efisiensi dan Pengurangan Biaya Operasional
    Selain itu, biaya operasional untuk pembayaran pensiun juga turut menjadi sorotan. Biaya operasional pembayaran pensiun ASN dan TNI-Polri tercatat sebesar Rp997 miliar pada 2018. Meski sempat mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp857 miliar, pada 2025 diperkirakan biaya ini akan kembali naik menjadi sekitar Rp850 miliar.

    Astera menambahkan, meskipun biaya operasional sudah mengalami penurunan, efisiensi yang lebih besar masih bisa dicapai. Pemerintah sedang fokus untuk menyederhanakan mekanisme pembayaran dan meminimalkan pemborosan dalam sistem pembayaran pensiun.

    Transformasi Sistem Pembayaran Pensiun
    Dalam rangka merampingkan dan meningkatkan efisiensi, pemerintah mempersiapkan beberapa langkah strategis. Di antaranya adalah simplifikasi pembayaran pensiun dengan gaji ASN aktif, perbaikan tata kelola pembayaran pensiun, serta pemanfaatan teknologi informasi dan optimasi sumber daya manusia (SDM).

    ADVERTISEMENT
    Baca Juga:  Pembangunan Jalan Peso Kembali Diliris, Pemprov Kaltara Fokus Tingkatkan Konektivitas di 2025

    Selain itu, pemerintah berencana untuk mengubah mekanisme pembayaran pensiun, yang sebelumnya dilakukan melalui lembaga seperti Taspen dan Asabri, menjadi lebih terintegrasi dengan sistem internal yang lebih efisien.

    “Kami sedang merancang sebuah sistem pembayaran yang lebih efisien, efektif, dan produktif. Proses bisnis baru ini akan memanfaatkan teknologi terkini dan SDM yang lebih optimal,” ujar Astera, menutup pernyataannya.

    Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu mengurangi beban anggaran negara, tetapi juga memperbaiki transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img