WARTA, TANJUNG SELOR – Warga negara tidak perlu khawatir, pemerintah memastikan gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) tetap akan dicairkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.
“Gaji ke-13 dan THR merupakan hak bagi PNS, dan itu akan tetap dibayarkan. Menteri Keuangan juga telah memastikan hal tersebut,” ujar Hasan dalam keterangan pers di Kantor PCO, Jakarta, pada Jumat (7/2).
Menyikapi beredarnya isu yang meresahkan, Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak termasuk pemangkasan anggaran untuk belanja pegawai.
“Gaji pegawai bukanlah bagian dari yang diefisienkan,” lanjutnya, memberikan kepastian.
Gaji ke-13: Bantuan Pendidikan, Gaji ke-14: THR Lebaran
Gaji ke-13 diketahui merupakan pendapatan tambahan bagi PNS yang dirancang untuk membantu biaya pendidikan anak, dan biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru, sekitar bulan Juli hingga Agustus. Sementara itu, gaji ke-14 atau yang sering disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri, biasanya sekitar H-10.
Isu mengenai kemungkinan dihapuskannya gaji ke-13 dan 14 sempat mencuat setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden menargetkan penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun, yang mencakup pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) serta alokasi dana transfer ke daerah.
Namun, kabar tersebut segera dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/2), Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 sudah dianggarkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses pencairan.
“Jadi, anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 sudah ada di APBN 2025, sedang diproses. Silakan masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan demikian, para PNS bisa merasa tenang karena hak mereka tetap dihormati dan tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran negara.