More

    Pemerintah Akan Hapus Tunjangan Kinerja dan Profesi Dosen ASN

    WARTA, JAKARTA – Polemik tunjangan kinerja (tukin) dan profesi bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin memanas. Wacana penghapusan tunjangan tersebut membuat ribuan dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) melakukan aksi damai di depan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jakarta, Jumat (11/1).

    Dosen ASN mengkritik keras rencana pemerintah yang dianggap mencederai kesejahteraan tenaga pendidik. Padahal, pemberian tunjangan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 447/P/2024.

    ADVERTISEMENT

    “Kami sudah berjuang sejak 2021 agar tunjangan ini diberikan, tapi sekarang justru ada wacana penghapusan. Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga soal keadilan. Kami adalah bagian penting dari pendidikan tinggi,” tegas Anggun Gunawan, koordinator aksi yang juga dosen di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta.

    Anggun menambahkan bahwa para dosen merasa terabaikan meski peran mereka sangat besar dalam pembangunan pendidikan nasional. “Kami hanya menuntut pelaksanaan aturan yang sudah ada, bukan meminta lebih. Jika hak kami terus diabaikan, ini akan berdampak besar pada motivasi dan kualitas pendidikan tinggi,” tambahnya.

    Meski berbagai audiensi telah dilakukan, termasuk pertemuan dengan Komisi X DPR RI pada akhir 2024, belum ada langkah konkret dari pemerintah. Bahkan, rencana penghapusan tunjangan ini dinilai sebagai kemunduran besar dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan.

    Kini, para dosen meminta Presiden segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang memastikan tunjangan ini tetap diberikan. “Jika tunjangan kami benar-benar dihapus, itu akan menjadi bentuk ketidakadilan nyata bagi profesi dosen,” pungkas Anggun.

    Wacana penghapusan ini memicu gelombang keresahan di kalangan dosen ASN. Akankah pemerintah mendengar suara mereka, atau tunjangan ini benar-benar akan hilang dari sistem? Waktu yang akan menjawab.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Tegaskan Komitmen Dukung Seleksi PPPK Tahap Kedua untuk Tenaga Non-ASN

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU