WARTA, JAKARTA – Kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang diputuskan pemerintah, sebesar minimal 50%, berpotensi memberikan dampak serius bagi industri perhotelan dan restoran di luar Pulau Jawa serta daerah-daerah kecil. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai, kebijakan ini dapat melumpuhkan aktivitas bisnis di sektor ini hingga 20%.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menjelaskan bahwa sejumlah hotel di daerah kecil sangat bergantung pada kontribusi pendapatan dari kegiatan pemerintahan, baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Di beberapa lokasi, kontribusi ini bisa mencapai 50% hingga 70% dari total pendapatan mereka.
“Fasilitas hotel tidak hanya kamar, tetapi juga ruang pertemuan atau MICE (Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions). Dari sini, kita bisa lihat bahwa pasar terbesar bagi hotel-hotel di daerah kecil justru berasal dari kegiatan pemerintahan. Bahkan di beberapa daerah, angka kontribusinya bisa mencapai 70%,” jelas Maulana dalam wawancara dengan Kontan, Senin (27/1).
Kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini tertuang dalam Surat Instruksi Kementerian Keuangan nomor S-1023/MK.02/2024, yang mengharuskan kementerian dan lembaga untuk memotong belanja perjalanan dinas minimal 50% dari anggaran tahun 2024. Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan November 2024.
Menurut PHRI, daerah-daerah yang bergantung pada kegiatan pemerintah—terutama yang belum mendapatkan perhatian wisatawan besar atau belum memiliki perekonomian yang kuat—akan kesulitan mencari pasar pengganti setelah pemangkasan anggaran ini. Hotel dan restoran di daerah tersebut akan merasakan dampak yang signifikan, karena mereka selama ini mengandalkan sektor pemerintah sebagai sumber utama pendapatan.
Maulana juga memberikan contoh daerah-daerah wisata prioritas seperti Mandalika dan Danau Toba, yang meski menjadi tujuan wisata utama, tetap sangat bergantung pada kegiatan pemerintah untuk menyelenggarakan acara besar seperti MotoGP dan event-event nasional lainnya. “Mandalika dan Danau Toba masih membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk penyelenggaraan acara besar. Tanpa itu, mereka kesulitan untuk mandiri dalam menghasilkan pendapatan,” ujarnya.
Lebih jauh, PHRI menyoroti dampak berantai dari kebijakan ini terhadap ekosistem bisnis yang mendukung sektor perhotelan dan restoran. Berbagai pemasok, mulai dari pengadaan amenitas kamar, sabun, hingga filter air, akan merasakan penurunan permintaan yang tajam.
“Kebijakan ini berisiko menyebabkan banyak hotel mengurangi karyawan untuk bertahan hidup. Bahkan bisa menambah kesenjangan antar daerah, memicu PHK, dan menyebabkan banyak UMKM di sekitar sektor ini gulung tikar,” lanjut Maulana.
Di sisi lain, PHRI juga berharap agar pengalihan anggaran tersebut digunakan untuk program yang lebih produktif dan dapat menggerakkan perekonomian daerah. “Namun, kami ingin melihat bukti konkret dari kebijakan ini. Sebab, industri perhotelan dan restoran adalah salah satu sektor yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tutup Maulana.