spot_img
More
    spot_img

    Pansus II DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

    WARTA, NUNUKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara mencatat progres penting dengan merampungkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Penanaman Modal.

    Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan substansi telah selesai dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta para pemangku kepentingan.

    “Kami telah menuntaskan pembahasan bersama OPD dan stakeholder. Untuk memperkaya substansi, kami juga melakukan studi komparasi ke Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

    Saat ini, kedua Ranperda tersebut telah diajukan untuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Samarinda. Proses ini dinilai krusial agar regulasi yang lahir selaras dengan aturan nasional dan bebas dari konflik regulasi.

    “Harmonisasi adalah tahapan penting sebelum masuk ke fasilitasi Kemendagri dan akhirnya ditetapkan sebagai Perda,” tambah Nasir.

    Ia menekankan, Ranperda Ekonomi Kreatif dirancang untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku industri kreatif di Kaltara, terutama generasi muda yang memiliki potensi besar dalam sektor ini.

    “Dengan payung hukum yang kuat, sektor kreatif bisa tumbuh lebih terarah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

    Sementara itu, Ranperda Penanaman Modal ditujukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan kompetitif di tengah tantangan pembangunan daerah.

    “Kaltara butuh investasi yang berkualitas. Ranperda ini akan menjadi alat penting dalam mendukung percepatan ekonomi dan membuka peluang usaha baru,” tegasnya.

    DPRD Kaltara berharap proses harmonisasi dan fasilitasi berjalan lancar agar kedua regulasi ini segera disahkan dan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Nasir pun mengajak masyarakat untuk mengawal proses ini secara aktif.

    “Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya formalitas, tapi benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan daerah,” tutupnya.

    Baca Juga:  Perda Inisiatif Perbukuan dan Literasi di Kaltara Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img