spot_img
More
    spot_img

    Pansus DPRD Kaltara Pastikan Pembahasan Awal RPJMD Sesuai Instruksi Mendagri

    WARTA, TANJUNG SELOR Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Utara untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 memastikan bahwa seluruh proses pembahasan tahap awal telah mengikuti arahan dan pedoman dari pemerintah pusat.

    Ketua Pansus RPJMD Kaltara, Jufri Budiman, mengungkapkan bahwa pembahasan berlangsung sejak 28 April hingga 5 Mei 2025. Dalam rentang waktu tersebut, Pansus bersama perangkat daerah melakukan kajian menyeluruh terhadap rancangan awal dokumen RPJMD.

    “Proses ini kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” jelas Jufri.

    Ia menegaskan bahwa tim Pansus bekerja secara komprehensif untuk menyusun dokumen perencanaan yang mampu menjawab tantangan pembangunan di Kalimantan Utara. “Kami mengkaji secara teliti mulai dari visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan pembangunan, hingga indikator kinerja. Semua dilakukan bersama Bappeda Litbang selaku OPD teknis,” tambahnya.

    Jufri menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov agar RPJMD yang disusun tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga realistis dalam menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. “Dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam lima tahun ke depan. Maka dari itu, substansinya harus matang sejak awal,” tegasnya.

    Penyusunan tahap awal yang berjalan sesuai prosedur ini menjadi fondasi penting untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pembahasan publik dan penajaman program prioritas pembangunan daerah.

    Baca Juga:  RDP DPRD Bulungan dan Pertamina EP: Warga Bunyu Selatan Tuntut Keadilan Kompensasi Kebisingan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img