WARTA, JAKARTA — Seiring dengan pesatnya perkembangan digitalisasi di sektor perbankan Indonesia, risiko serangan siber menjadi perhatian utama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ancaman terbesar yang kini mengintai nasabah bank adalah serangan dari para peretas yang semakin canggih, yang berpotensi mencuri data sensitif dan membobol rekening nasabah.
Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya menjaga keamanan sektor perbankan sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional. “Sektor perbankan harus dilindungi dengan memastikan semua infrastruktur teknologi informasi aman dari potensi ancaman siber. Serangan ini tidak hanya dapat mengganggu operasional bank, tetapi juga merusak reputasi industri perbankan dan membahayakan stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Dian, dalam keterangannya pada Jumat (24/1/2025).
Dian menjelaskan bahwa dalam menghadapi ancaman ini, peran Chief Information Security Officer (CISO) di setiap bank menjadi sangat krusial. CISO diharapkan bisa memastikan operasional yang aman, serta menerapkan langkah-langkah preventif untuk melindungi Infrastruktur Informasi Vital (IIV) bank. OJK sendiri telah menetapkan sejumlah regulasi untuk memperkuat keamanan teknologi informasi, termasuk POJK Nomor 11/POJK.03/2022, SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022, dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023.
“Tujuan dari regulasi ini adalah untuk memperkuat tata kelola teknologi informasi di bank, serta memastikan bahwa TI yang diterapkan tidak hanya mampu memitigasi risiko siber, tetapi juga mendeteksi dan memulihkan keadaan jika terjadi insiden siber,” tambah Dian.
Selain itu, OJK bersama Bank Indonesia (BI) juga telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS SK), yang bertugas untuk mengelola dan menangani insiden siber, melindungi data sensitif, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.
Dian menegaskan bahwa menghadapi ancaman siber bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendirian oleh institusi mana pun. Kolaborasi antara seluruh pelaku usaha sektor keuangan (PUSK), otoritas, dan pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem keamanan siber yang tangguh.
“Sinergi ini akan memungkinkan kita untuk lebih cepat mengidentifikasi ancaman, merespons insiden dengan lebih efisien, serta mencegah risiko yang lebih besar. Adopsi teknologi terkini secara kolektif pun sangat penting untuk memperkuat perlindungan terhadap sistem dan data yang dikelola oleh sektor perbankan,” pungkas Dian.
Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat memperkuat ketahanan sektor perbankan Indonesia di tengah ancaman dunia maya yang semakin berkembang.