WARTA, TANJUNG SELOR – Masyarakat Indonesia kini bisa menikmati pemeriksaan kesehatan gratis meskipun mereka bukan peserta BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Program pemeriksaan kesehatan gratis ini dirancang untuk semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali,” ungkap Budi dalam keterangan resmi, Jumat (25/1/2024).
Meski begitu, meskipun masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan tanpa harus menjadi peserta BPJS, pemerintah tetap menganjurkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa jika pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan yang memerlukan tindakan lebih lanjut, peserta dapat dengan mudah memperoleh rujukan dan pengobatan.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menambahkan bahwa menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif akan sangat membantu jika hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya masalah medis. “Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif akan memperlancar proses rujukan dan pengobatan lebih lanjut,” ujarnya.
Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup skrining awal. Jika ditemukan masalah kesehatan, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Di sini, memiliki BPJS Kesehatan aktif akan meringankan beban biaya perawatan.
Untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, pemerintah melalui aplikasi Satu Sehat Mobile juga menyediakan fitur pengingat. Pengguna akan menerima pemberitahuan 30 hari sebelum ulang tahun mereka, waktu yang ideal untuk memastikan status keanggotaan BPJS tetap aktif. “Dengan pemberitahuan ini, masyarakat bisa lebih mudah memastikan keaktifan BPJS, karena proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari,” jelas Maria.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, baik itu pemeriksaan awal maupun penanganan lanjutan.