More

    Nomor Induk PPPK Tahap I Pemprov Kaltara Segera Diusulkan ke BKN, Pengangkatan Bisa Lebih Cepat

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) saat ini tengah dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).

    “Untuk PPPK Tahap I, saat ini masih dalam tahap pengusulan nomor induk ke BKN,” jelasnya.

    ADVERTISEMENT

    Pengangkatan PPPK Berpeluang Lebih Cepat dari Target Nasional

    Menariknya, Andi mengungkapkan bahwa proses pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara berpotensi berlangsung lebih cepat dari target nasional, yang diproyeksikan pada Oktober 2025. Hal ini tak lepas dari kesiapan anggaran yang telah disiapkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

    “Kalau melihat kesiapan anggaran yang ada, besar kemungkinan pengangkatan bisa dilakukan lebih awal, kemungkinan sekitar bulan Juli 2025,” ujarnya optimis.

    Kontrak Lima Tahun, Evaluasi Menunggu Regulasi Turunan

    Terkait masa kerja, Andi menyebutkan bahwa kontrak PPPK akan berlaku selama lima tahun, namun pelaksanaan evaluasi kinerja tetap menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi.

    “Evaluasi itu normatif, seperti halnya PNS yang kini juga sudah dievaluasi kinerjanya setiap tiga bulan. Untuk PPPK, nantinya juga akan ada mekanisme evaluasi sendiri sesuai kebijakan yang ditetapkan,” jelasnya.

    Saat ini, regulasi yang ada masih bersifat umum melalui surat edaran, dan belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    ADVERTISEMENT

    “Nanti setelah PP-nya keluar, kita baru bisa melihat seperti apa teknis pelaksanaannya,” pungkas Andi.

    Dengan pengusulan nomor induk PPPK yang terus berjalan dan kesiapan anggaran dari daerah, Pemprov Kaltara menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses pengangkatan tenaga kerja aparatur profesional demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Hadiri Launching SPI 2024 KPK RI Secara Virtual

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img