More

    Nama UN Diganti Jadi Tes Kompetensi Akademik 

    • TIngkat SMA Digelar November 2025, SD-SMP pada 2026 

    WARTA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengambil langkah signifikan dengan menghapus istilah Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Keputusan ini diambil untuk mengurangi kesan traumatik yang selama ini melekat pada UN, di mana banyak siswa merasa tertekan dengan konsekuensi lulus atau tidak lulus.

    Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengungkapkan bahwa TKA akan mulai diterapkan pada November 2025, khusus untuk siswa kelas 12 SMA, MA, dan SMK. “Penggantian istilah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih ramah dan kondusif bagi siswa dalam menghadapi penilaian akademik mereka,” jelas Biyanto.

    ADVERTISEMENT

    Tujuan dari Tes Kompetensi Akademik adalah untuk mengukur sejauh mana pemahaman akademik siswa selama menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah atas. Hasil dari tes ini direncanakan untuk diintegrasikan dengan sistem penerimaan perguruan tinggi. Namun, Biyanto menekankan bahwa penggunaan hasil TKA sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

    “Kami akan berkoordinasi dengan Kemendikti Saintek untuk memastikan bahwa hasil tes ini dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi,” tambahnya. Namun, ia juga menegaskan bahwa implementasi TKA sebagai alat seleksi masuk perguruan tinggi tidak akan diterapkan pada tahun ini.

    Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam merombak sistem evaluasi pendidikan nasional. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, telah mengumumkan bahwa format baru pelaksanaan ujian nasional akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Prof. Mu’ti menegaskan bahwa istilah “ujian” akan dihilangkan dan digantikan dengan istilah yang lebih bersahabat, sehingga siswa dapat menghadapi tes akademik dengan lebih tenang tanpa rasa takut berlebihan.

    Baca Juga:  Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

    Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah serta memberikan evaluasi yang lebih komprehensif mengenai kompetensi siswa. Meskipun demikian, beberapa kalangan masyarakat masih mempertanyakan efektivitas dari perubahan istilah ini. Beberapa pihak berpendapat bahwa perubahan istilah saja tidak cukup untuk menghilangkan tekanan pada siswa, tetapi diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam sistem evaluasi pendidikan nasional.

    Adaptasi di kalangan guru dan siswa terhadap format baru ini juga menjadi tantangan tersendiri. Sementara itu, siswa kelas 12 di berbagai daerah menyambut baik perubahan ini, dengan harapan bahwa pendekatan yang lebih ramah dapat membantu mereka dalam menghadapi tantangan akademik di masa depan. Mereka berharap bahwa Tes Kompetensi Akademik ini tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan keterampilan dan potensi individu.

    ADVERTISEMENT

    Secara keseluruhan, perubahan dari Ujian Nasional ke Tes Kompetensi Akademik mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan ramah terhadap peserta didik. Dengan perencanaan yang matang dan sosialisasi yang efektif, langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU