WARTA, TANJUNG SELOR — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Danum Benuanta atau PDAM Bulungan akan memberlakukan penyesuaian tarif air bersih mulai Juni 2025. Kenaikan ini menjadi yang ketiga kalinya sejak PDAM berdiri tahun 1993, menyusul revisi sebelumnya pada 2008 dan 2016.
Direktur PDAM Bulungan, Eldiansyah, mengungkapkan bahwa tarif baru akan mulai dikenakan untuk penggunaan bulan Juni, dengan pembayaran efektif dilakukan mulai Juli 2025.
“Penyesuaian ini mengacu pada regulasi nasional, yakni Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, serta didukung oleh Keputusan Gubernur Kalimantan Utara,” jelas Eldiansyah saat ditemui, Kamis, 8 Mei.
Rincian Tarif Baru: Naik Rp 1.000 per Meter Kubik
Tarif dasar yang semula sebesar Rp2.500/m³ akan naik menjadi Rp3.500/m³. Selain itu, biaya abodemen juga mengalami penyesuaian, dari Rp40.000 menjadi Rp50.000 per bulan. Kenaikan tarif ini, menurut Eldiansyah, masih tergolong wajar karena dalam 9 tahun terakhir tidak ada revisi meski biaya operasional terus meningkat.
“Tarif rata-rata kita saat ini masih di bawah batas bawah nasional, jadi penyesuaian ini juga untuk menutup selisih tersebut agar operasional dan pelayanan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Mengapa Tarif Harus Disesuaikan?
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.498/2023, tarif batas bawah air minum untuk Bulungan ditetapkan sebesar Rp6.640/m³. Namun, tarif rata-rata PDAM Bulungan saat ini baru mencapai Rp5.519/m³. Dengan penyesuaian baru, estimasi tarif rata-rata akan mencapai Rp6.759/m³, atau sedikit di atas batas bawah.
Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan air bersih, perawatan infrastruktur, dan perluasan jaringan ke wilayah yang belum terjangkau layanan air perpipaan.
Sosialisasi Dimulai: Libatkan DPRD dan Warga
Sebagai bagian dari proses transparansi, PDAM telah melakukan sosialisasi tahap awal dengan Komisi II DPRD Bulungan pada 6 Mei 2025. Selanjutnya, kegiatan serupa akan menyasar tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perangkat RT/RW di kelurahan-kelurahan.
“Respon dari DPRD positif. Ini menunjukkan semangat bersama untuk memperbaiki layanan dasar masyarakat, khususnya air bersih,” ujar Eldiansyah.
Langkah Strategis untuk Layanan Berkelanjutan
Penyesuaian tarif ini tidak hanya soal angka, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan layanan air bersih tetap layak, berkelanjutan, dan dapat menjangkau lebih banyak warga.
PDAM Bulungan menegaskan bahwa proses dilakukan secara bertahap, transparan, dan partisipatif, dengan komitmen untuk menjaga kualitas dan kuantitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bulungan.