WARTA, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, akhirnya memberikan penjelasan terkait isu viral yang menyebutkan 18 ribu pegawai Kementerian PU dirumahkan. Isu tersebut muncul setelah kabar mengenai pemotongan anggaran Kementerian PU sebesar 80 persen, atau setara Rp81,38 triliun, beredar di media sosial.
Dody mengonfirmasi bahwa yang dirumahkan adalah pegawai kontrak yang masa kontraknya telah berakhir dan belum bisa diperpanjang. Hal ini disebabkan karena anggaran untuk pembaruan kontrak tersebut masih dalam proses peninjauan ulang.
“Pegawai yang dirumahkan adalah pegawai kontrak yang kontraknya sudah habis. Kami belum bisa memperpanjang kontraknya karena anggarannya masih ditinjau ulang,” ujar Dody, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dody menjelaskan, perpanjangan kontrak pegawai hanya bisa dilakukan setelah pemblokiran anggaran selesai. Namun, dia tidak memberikan kepastian mengenai kapan pemblokiran tersebut akan dibuka.
“Harapannya, semoga dalam waktu dekat pemblokiran ini bisa dicabut dan kami bisa segera memperbaharui kontrak pegawai,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, juga memberikan klarifikasi. Ia membantah isu viral tersebut dan menegaskan bahwa Kementerian PU mengikuti arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyebutkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu belanja pegawai.
“Selama kontraknya termasuk dalam belanja pegawai, Menteri Keuangan sudah mengarahkan agar belanja pegawai tidak boleh diganggu,” jelas Zainal pada Jumat (7/2/2025).
Isu mengenai 18 ribu pegawai dirumahkan pertama kali viral di platform TikTok dan X, dengan menyertakan potongan gambar yang menunjukkan sekelompok pegawai Kementerian PU yang sedang berkumpul di parkiran mobil. Dalam keterangan gambar tersebut disebutkan bahwa lebih dari 600 orang di sebuah kantor balai dirumahkan, dan sekitar 18 ribu pegawai di seluruh Indonesia terpengaruh.