spot_img
More
    spot_img

    Menko Yusril Tanggapi Putusan MK: Perlu Aturan Agar Koalisi Parpol Tidak Mendominasi Pilpres

    WARTA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan perlunya peraturan yang mencegah dominasi gabungan partai politik (parpol) atau koalisi besar dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Pernyataan ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden-Wakil Presiden atau presidential threshold.

    Yusril menyebut, putusan MK memberikan arahan penting terkait pengaturan koalisi parpol agar tidak mendominasi Pilpres.
    “Pembatasan ini perlu dirumuskan, misalnya maksimum berapa persen total parpol peserta Pemilu yang boleh bergabung untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres. Hal ini harus dirumuskan dengan hati-hati agar norma Undang-Undang tidak bertabrakan dengan putusan MK,” jelas Yusril pada Sabtu (4/1/2025).

    Antisipasi Dominasi Koalisi Besar

    Yusril menyoroti risiko besar jika parpol-parpol peserta Pemilu membentuk koalisi raksasa yang mendukung satu pasangan calon, sehingga menyisakan hanya sedikit opsi dalam Pilpres.
    “Bayangkan jika dari 20 parpol peserta Pemilu, 19 parpol bergabung mendukung satu pasangan calon, sementara hanya tersisa satu partai yang mencalonkan pasangan lain. Ini akan menyebabkan Pilpres hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja,” paparnya.

    Situasi tersebut, menurut Yusril, bertentangan dengan semangat demokrasi dan berpotensi mengurangi pilihan rakyat dalam memilih pemimpin. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk menciptakan aturan yang mencegah dominasi semacam ini.

    Rumuskan Aturan yang Tepat

    Yusril menekankan bahwa perumusan pembatasan ini harus mempertimbangkan aspek hukum dan politik secara cermat. Norma-norma yang diatur dalam Undang-Undang harus sejalan dengan prinsip keadilan dan tidak bertentangan dengan putusan MK.
    “Kami tidak ingin putusan MK yang menghapus ambang batas ini justru menciptakan masalah baru di lapangan. Harus ada solusi agar prinsip demokrasi tetap terjaga dan Pilpres menjadi kompetisi yang sehat,” tuturnya.

    Baca Juga:  Apa itu OCCRP yang Bikin Daftar Pemimpin Terkorup?

    Harapan untuk Pilpres Lebih Demokratis

    Yusril berharap agar langkah-langkah ini dapat segera diambil untuk menciptakan Pilpres yang lebih terbuka, adil, dan mencerminkan semangat demokrasi. Dengan demikian, rakyat akan memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpin bangsa, tanpa adanya dominasi satu kelompok besar parpol.

    Pernyataan Yusril ini menjadi catatan penting dalam menyongsong Pemilu dan Pilpres mendatang, di mana tata aturan yang jelas akan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan dan keadilan demokrasi di Indonesia.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img