WARTA, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa istilah “ujian” dan “zonasi” akan dihapuskan dari sistem pendidikan dasar dan menengah. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/1/2025).
“Nanti tidak akan ada kata-kata ujian dan zonasi lagi. Diganti dengan istilah baru. Apa istilahnya? Tunggu sampai diumumkan,” ujar Abdul Mu’ti, memicu penasaran publik.
Pendekatan Baru yang Lebih Adaptif
Abdul Mu’ti menjelaskan, penghapusan istilah ujian bukan berarti menghilangkan proses evaluasi. Sebaliknya, evaluasi akan dilakukan dengan metode yang lebih modern dan sesuai kebutuhan zaman. Demikian pula, penghapusan zonasi bertujuan menggantikan sistem penerimaan siswa dengan mekanisme yang lebih relevan dan adil.
“Kami ingin menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adaptif, relevan, dan tidak menciptakan celah manipulasi,” tambahnya.
Mekanisme baru ini masih dirahasiakan dan akan diumumkan bersamaan dengan finalisasi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelum Idulfitri. Keputusan akhir akan ditetapkan setelah Presiden menerima hasil kajian Kementerian melalui Sekretaris Kabinet.
Mengatasi Masalah Ujian dan Zonasi
Keputusan ini muncul di tengah perdebatan tentang efektivitas Ujian Nasional (UN) dan sistem zonasi.
- Ujian Nasional (UN): Di masa lalu, UN digunakan sebagai tolok ukur kualitas siswa setelah lulus pendidikan dasar. Namun, UN dihapus oleh Menteri Nadiem Makarim dan diganti dengan asesmen berbasis kompetensi, yang lebih menekankan pada kemampuan analitis. Sebagian pihak kini mendesak pengembalian UN sebagai alat evaluasi standar.
- Sistem Zonasi: Awalnya dirancang untuk pemerataan kualitas pendidikan dan menghapus stigma sekolah favorit. Penerimaan siswa didasarkan pada jarak rumah ke sekolah, bukan nilai akademik.
Namun, zonasi justru menimbulkan celah manipulasi, seperti pemalsuan alamat dengan merekayasa data kartu keluarga. Praktik ini membuat banyak orang tua merasa sistem zonasi tidak adil.
Kapan Sistem Baru Akan Diumumkan?
Sistem pengganti ujian dan zonasi dijanjikan sudah melalui kajian matang. Keputusan finalnya akan diumumkan setelah mendapat arahan langsung dari Presiden.
Langkah ini diharapkan menjadi terobosan besar dalam reformasi pendidikan di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih modern dan relevan, apakah sistem baru ini akan menjawab tantangan pendidikan kita?