More

    Mekanisme dan Jadwal Resmi Penetapan Usul NIP ASN Tahun 2024 oleh BKN

    WARTA, JAKARTA – Pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah dinyatakan lulus seleksi, kini harus mengikuti tahap pemberkasan usul Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk melanjutkan proses pengangkatan.

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis edaran resmi terkait mekanisme dan jadwal usul penetapan NIP ASN untuk tahun anggaran 2024. Proses ini mengacu pada sejumlah peraturan, termasuk PP No.11/2017 yang telah diubah menjadi PP No.20/2020 tentang Manajemen ASN, serta PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.

    ADVERTISEMENT

    Tahapan Pemberkasan Usul NIP dan NI PPPK

    Pelamar yang lulus seleksi CPNS atau PPPK wajib melakukan pemberkasan yang meliputi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan dokumen ke laman sscasn.bkn.go.id.

    Dokumen yang Harus Diunggah:

    1. Pasfoto terbaru: Pakaian formal, latar merah.
    2. Ijazah asli: Digunakan saat melamar.
    3. Transkrip nilai asli.
    4. DRH: Ditandatangani dan bermeterai.
    5. Surat pernyataan 5 poin: Sesuai Peraturan BKN No.14/2018 (CPNS) atau No.18/2020 (PPPK).
    6. SKCK: Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
    7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
    8. Surat keterangan bebas NAPZA.

    Instansi terkait dapat menyetujui atau mengajukan dokumen setelah semua persyaratan dipenuhi.

    Jadwal Pemberkasan Usul NIP dan NI PPPK

    1. CPNS:

    • Pemberkasan dimulai: 23 Januari – 21 Februari 2025.
    • Submit dokumen: 22 Februari – 23 Maret 2025.

    2. PPPK:

    ADVERTISEMENT
    • Pemberkasan dimulai: 1 Januari – 31 Januari 2025.
    • Submit dokumen: 1 Februari – 28 Maret 2025.

    Pengangkatan Sebagai ASN

    Pengangkatan CPNS atau PPPK menjadi ASN akan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah penyampaian usul penetapan NIP. Untuk instansi pusat, pengajuan usul NIP disampaikan kepada Kepala BKN.

    Pentingnya Kepatuhan Jadwal

    BKN mengingatkan seluruh pelamar dan instansi untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan agar proses berjalan lancar. Dengan adanya mekanisme pemberkasan daring, proses ini diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien, menghindari keterlambatan dalam pengangkatan ASN.

    Baca Juga:  BPBD Kaltara Turunkan Tim Evakuasi, Banjir di Pimping dan Sekatak 

    “Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai syarat. Jadwal pemberkasan dan submit adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk menghindari penundaan pengangkatan,” tegas BKN.

    ADVERTISEMENT

    Dengan prosedur yang jelas, diharapkan pengangkatan ASN tahun anggaran 2024 berjalan sesuai rencana, mendukung kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU