WARTA, TANJUNG SELOR – Ancaman tanah longsor di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kian mengkhawatirkan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan pentingnya peningkatan upaya mitigasi sebagai langkah antisipatif.
“Wilayah Tarakan memiliki potensi tanah longsor yang cukup tinggi. Maka, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini, terutama di daerah padat permukiman yang berada di lereng atau kontur curam,” ujar Andi saat dikonfirmasi.
Ia menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci utama. Warga perlu memahami risiko membangun rumah di daerah rawan longsor. Selain itu, peran perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kehutanan, dinilai penting dalam memperkuat mitigasi berbasis vegetasi.
“Upaya seperti penanaman pohon atau pelestarian tanaman penahan tanah harus digencarkan. Ini tidak bisa hanya jadi tanggung jawab satu lembaga, perlu sinergi semua pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa peran BPBD dalam sistem penanggulangan bencana bersifat pelaksana, sementara fungsi komando berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Kepala BPBD secara ex officio. Oleh karena itu, kebijakan lintas sektor perlu diarahkan secara terstruktur dan terpadu.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembangunan di daerah rawan bencana. “Sebelum mendirikan bangunan, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) harus menjadi instrumen awal untuk mengevaluasi kelayakan lokasi, terutama dari aspek kebencanaan,” tambahnya.
Dengan tingginya ancaman bencana hidrometeorologi, seperti tanah longsor, BPBD Kaltara kembali mengingatkan pentingnya pendekatan pencegahan, bukan sekadar reaksi saat bencana terjadi.
“Kita harus bertindak sebelum bencana datang. Jangan sampai ada korban dulu baru bergerak,” tutup Andi. (*)