TANA TIDUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tana Tidung resmi menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk memilih jajaran pengurus baru periode 2025–2029. Menariknya, forum tertinggi olahraga daerah ini berlangsung meskipun masa kepengurusan sebelumnya sejatinya masih aktif hingga 2026.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I KONI Kalimantan Utara, Wiyono Adie menegaskan bahwa pelaksanaan Musorkab sudah sesuai dengan aturan organisasi.
“Musorkab ini sah secara konstitusional. Sesuai Anggaran Dasar Pasal 23 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 35, Musorkab bisa digelar setiap empat tahun, atau lebih awal jika ada kondisi luar biasa seperti pengunduran diri, meninggal dunia, atau tersangkut kasus hukum,” jelasnya saat hadir di lokasi kegiatan, Senin (7/7/2025).
Pengunduran Diri Jadi Alasan Sah Digelarnya Musorkab
Menurut Wiyono, dalam konteks Tana Tidung, Musorkab dilaksanakan karena ketua sebelumnya mengundurkan diri. Hal tersebut dikategorikan sebagai kondisi “berhalangan tetap” dalam mekanisme organisasi.
“KONI KTT mengalami kekosongan kepemimpinan karena pengunduran diri, jadi kami tunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan fungsi sementara dan menggelar Musorkab. Namun, Plt tidak punya wewenang mengganti pengurus atau membuat keputusan strategis,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan soal penggunaan istilah Musorkab alih-alih Musorkablub, Wiyono menyebut hal itu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena masa jabatan sebelumnya sudah berjalan lebih dari dua tahun—tepatnya tiga tahun—maka tetap disebut Musorkab, bukan Musorkablub,” ungkapnya.
Tantangan Berat Menuju Porprov 2026
Wiyono turut mengingatkan bahwa pengurus baru akan langsung dihadapkan pada tantangan besar: persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Utara 2026 yang akan digelar di Malinau.
“Kita sudah masuk semester kedua 2025. Artinya, pengurus hanya punya waktu beberapa bulan untuk menyusun tim, membina atlet, dan mengurus logistik. Harus bergerak cepat,” ujarnya.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap 29 cabang olahraga (cabor) yang ada di Tana Tidung. Evaluasi tersebut penting untuk menentukan cabor mana yang aktif dan layak dibawa ke Porprov, mengingat keterbatasan infrastruktur di Malinau membuat beberapa cabor seperti berkuda, ski air, dan layar kemungkinan tidak dipertandingkan.
Saran: Organisasi Harus Efisien dan Solid
Sebagai penutup, Wiyono berpesan agar struktur organisasi KONI Tana Tidung yang baru tidak terlalu gemuk.
“Pengalaman kami menunjukkan bahwa organisasi yang terlalu besar justru sulit bergerak. Lebih baik tim yang kecil tapi solid dan gesit,” sarannya.
Usai pemilihan, tim formatur akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru untuk diajukan ke KONI Provinsi guna mendapatkan surat keputusan (SK) pengesahan. Targetnya, semua rampung paling lambat Agustus 2025 agar persiapan Porprov bisa langsung dikebut.
Diketahui, Hafid Padu—yang sebelumnya menjabat sebagai Plt—terpilih secara resmi sebagai Ketua Umum KONI Tana Tidung untuk masa bakti 2025–2029.(SF/ADV)