“Untuk menghapus praktik ini, semua instansi pemerintah di Tarakan harus turun tangan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Simon dengan tegas.
Fenomena prostitusi di Tarakan sebelumnya pernah menghebohkan publik karena melibatkan anak di bawah umur yang dapat dipesan melalui aplikasi digital.
ADVERTISEMENT
Peringatan untuk Pengguna Jasa Prostitusi
Simon memperingatkan para pengguna jasa prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, untuk segera berhenti sebelum tindakan tegas dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Bagi pelaku, terutama pengguna jasa anak di bawah umur, kami peringatkan untuk tidak mengulangi lagi. Jika tetap dilakukan, maka konsekuensinya akan berat,” ungkap politisi dari Partai Gerindra itu.
Tiga Skema Mitigasi
Untuk menekan angka kasus prostitusi di bawah umur, Komisi II DPRD Tarakan telah menyiapkan tiga skema mitigasi:
- Sosialisasi yang melibatkan pemilik usaha perhotelan.
- Himbauan lisan dan tertulis kepada masyarakat dan pelaku usaha.
- Razia yang dilakukan secara berkala.
“Kami sudah mengadakan diskusi dengan Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan untuk mendukung langkah ini. Ini bukan hanya soal pengawasan, tapi juga edukasi bagi masyarakat,” tambah Simon.
Langkah Bersama untuk Tarakan Bebas Prostitusi Anak
Simon menegaskan bahwa masalah prostitusi anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral yang melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak bisa hanya bicara, tetapi harus bertindak bersama. Ini adalah sorotan penting yang harus diselesaikan demi masa depan generasi muda Tarakan,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Tarakan berharap langkah-langkah ini dapat membawa perubahan signifikan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak di Bumi Paguntaka.