More

    Komisi II DPRD Tarakan Peringatkan Pengguna Jasa Prostitusi “Booking Out”

    WARTA, TARAKAN – Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menegaskan komitmennya untuk menekan fenomena seks bebas dan praktik prostitusi, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur di Bumi Paguntaka. Ia menyatakan bahwa kebiasaan buruk tersebut harus dihentikan dan pihaknya akan mengambil langkah tegas.

    “Untuk menghapus praktik ini, semua instansi pemerintah di Tarakan harus turun tangan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Simon dengan tegas.

    Fenomena prostitusi di Tarakan sebelumnya pernah menghebohkan publik karena melibatkan anak di bawah umur yang dapat dipesan melalui aplikasi digital.

    ADVERTISEMENT

    Peringatan untuk Pengguna Jasa Prostitusi

    Simon memperingatkan para pengguna jasa prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, untuk segera berhenti sebelum tindakan tegas dilakukan oleh pihak kepolisian.

    “Bagi pelaku, terutama pengguna jasa anak di bawah umur, kami peringatkan untuk tidak mengulangi lagi. Jika tetap dilakukan, maka konsekuensinya akan berat,” ungkap politisi dari Partai Gerindra itu.

    Tiga Skema Mitigasi

    Untuk menekan angka kasus prostitusi di bawah umur, Komisi II DPRD Tarakan telah menyiapkan tiga skema mitigasi:

    1. Sosialisasi yang melibatkan pemilik usaha perhotelan.
    2. Himbauan lisan dan tertulis kepada masyarakat dan pelaku usaha.
    3. Razia yang dilakukan secara berkala.

    “Kami sudah mengadakan diskusi dengan Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan untuk mendukung langkah ini. Ini bukan hanya soal pengawasan, tapi juga edukasi bagi masyarakat,” tambah Simon.

    Langkah Bersama untuk Tarakan Bebas Prostitusi Anak

    Simon menegaskan bahwa masalah prostitusi anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral yang melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

    ADVERTISEMENT

    “Kita tidak bisa hanya bicara, tetapi harus bertindak bersama. Ini adalah sorotan penting yang harus diselesaikan demi masa depan generasi muda Tarakan,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Mendikdasmen Ungkap Alasan Libur Sekolah Dimajukan Mulai 21 Maret 2025

    Komisi II DPRD Tarakan berharap langkah-langkah ini dapat membawa perubahan signifikan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak di Bumi Paguntaka.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img