WARTA, TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Kabupaten Bulungan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan perusahaan dan kepala desa dari 9 desa di Kecamatan Sekatak pada Senin, 26 Mei 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Rozana Bin Serang, ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis demi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Bulungan ini, Komisi I menekankan pentingnya perbaikan jalan dan jembatan yang saat ini mengalami kerusakan parah. Perusahaan diminta untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur tersebut pada tahun 2025 demi memperlancar akses transportasi dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Sekatak.
“Konektivitas antar desa sangat penting. Tanpa infrastruktur yang layak, masyarakat akan terus mengalami kesulitan dalam mobilitas maupun akses terhadap layanan dasar,” tegas Rozana.
Jembatan Wajib Gunakan Material Tahan Lama
Salah satu poin penting lainnya adalah usulan penggunaan material besi untuk pembangunan jembatan guna menggantikan material kayu yang dinilai tidak tahan lama. Umur jembatan berbahan kayu hanya berkisar 3 hingga 5 tahun, sehingga penggunaan besi dianggap sebagai investasi jangka panjang.
Kepala Desa Harus Terlibat dalam Rencana Kerja Perusahaan
Komisi I juga merekomendasikan agar kepala desa dari 9 desa terdampak dilibatkan secara aktif dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) perusahaan. Keterlibatan ini dinilai krusial agar setiap rencana pembangunan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada keberlanjutan.
Pemeliharaan Rutin dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perusahaan juga diminta melakukan pemeliharaan jalan secara rutin setiap tahun. Selain itu, pembenahan infrastruktur diharapkan menjadi bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Komisi I mengingatkan bahwa perusahaan harus lebih responsif terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan jembatan.
Rekomendasi ke Dinas Kehutanan dan Pemerintah Pusat
Terkait tata kelola lahan desa yang berada di wilayah konsesi perusahaan seperti PT Intraca, HTI, dan MFG, Komisi I merekomendasikan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara dan Kementerian Kehutanan untuk turun tangan. Penataan ini dianggap penting guna menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Komisi I Akan Terjun Langsung ke Lapangan
Untuk memastikan seluruh rencana dan janji perbaikan benar-benar terlaksana, Komisi I DPRD Bulungan menyatakan akan langsung meninjau lapangan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Komisi I akan memverifikasi dan memantau langsung agar semua komitmen yang disampaikan perusahaan benar-benar dilaksanakan. Ini demi transparansi dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Rozana dengan tegas.
Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat Kecamatan Sekatak dan menciptakan sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan warga demi kemajuan wilayah.