spot_img
More
    spot_img

    Komisi I DPRD Bulungan Desak Pemerintah Hadirkan UGD 24 Jam di Puskesmas

    WARTA, TANJUNG SELOR – Menyikapi keluhan masyarakat terkait pasien yang tak bisa terlayani oleh BPJS Kesehatan, Komisi I DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pemangku kepentingan, Senin (14/4/2025). RDP tersebut menghadirkan perwakilan dari BPJS Kesehatan Tarakan dan Tanjung Selor, Dinas Kesehatan, Direktur RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, serta sejumlah dokter spesialis.

    Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk tanggapan cepat atas viralnya keluhan warga di media sosial mengenai pasien yang tidak ditanggung BPJS karena dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat saat mengakses layanan rumah sakit.

    “Kami tidak ingin kasus seperti ini terus berulang. RDP ini digelar untuk mencari solusi konkrit, salah satunya dengan menghadirkan UGD 24 jam di puskesmas,” tegas Rozana.

    Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan BPJS, layanan hanya bisa diklaim jika pasien datang dalam kondisi kegawatdaruratan. Untuk kasus lain, pasien seharusnya terlebih dahulu mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik.

    Jika kondisi pasien di luar kemampuan faskes pertama, dokter akan memberikan rujukan ke fasilitas lanjutan.Namun sering kali, pelayanan terbatas karena tidak semua puskesmas memiliki layanan darurat 24 jam.

    “Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan UGD 24 jam di puskesmas sebagai solusi jangka menengah. Ini penting untuk memastikan masyarakat tidak kebingungan saat membutuhkan layanan di luar jam kerja,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang skema layanan BPJS.

    “Kami rutin lakukan sosialisasi, tapi partisipasi masyarakat memang masih terbatas. Kami imbau masyarakat agar memahami hak dan alur layanan BPJS secara menyeluruh,” ujarnya.

    Baca Juga:  Legislator DPRD Bulungan Rozana Bin Serang Desak Pecat Oknum Guru yang Terbukti Lakukan Pelecehan 

    BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan berbagai kanal informasi yang bisa diakses publik, mulai dari aplikasi mobile hingga layanan call center.

    Komisi I DPRD menegaskan akan terus mengawal rekomendasi ini agar benar-benar direalisasikan oleh pemerintah daerah, demi memastikan layanan kesehatan yang adil, cepat, dan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Bulungan.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER