WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara membahas rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam forum strategis yang digelar di Yogyakarta, 8–10 Juli 2025.
Pembahasan ini dihadiri unsur pimpinan DPRD Kaltara, Tim Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Tim Penyusun RPJMD, serta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Rapat difokuskan pada pematangan arah kebijakan, program strategis, dan target pembangunan Kaltara untuk lima tahun ke depan.
Ketua DPRD: Jangan Jalan Sendiri-sendiri
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya penyusunan RPJMD yang selaras dengan kebijakan nasional dan visi-misi kepala daerah. Ia berharap, RPJMD menjadi pedoman kerja seluruh OPD agar pembangunan Kaltara berjalan terpadu dan tepat sasaran.
“Dengan pembahasan ini, kita memastikan semua program pembangunan disusun secara matang dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, Djufrie mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bergerak sendiri-sendiri, melainkan bekerja berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama.
“RPJMD ini merupakan kelanjutan visi dan misi Gubernur. Jangan sampai programnya bagus tapi pelaksanaannya tidak sinkron. Semua OPD harus mengacu ke RPJMD. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal arah pembangunan daerah,” tegasnya.
Perkuat Sinkronisasi Daerah-Pusat
Penyusunan RPJMD 2025–2029 juga menekankan pentingnya harmonisasi antara perencanaan daerah dan pusat, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional dan global. Dalam rapat ini, dibahas pula strategi penguatan reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas SDM di Kaltara.
RPJMD akan menjadi acuan utama bagi Pemprov Kaltara dalam menyusun program kerja tahunan (RKPD) hingga anggaran daerah, serta menjadi dasar evaluasi kinerja perangkat daerah.
Pembahasan rancangan akhir ini menjadi penentu arah pembangunan jangka menengah Provinsi Kaltara sebagai provinsi termuda di Indonesia dalam lima tahun mendatang.