WARTA, TANJUNG SELOR – Setelah insiden tabrakan kapal tongkang yang merusak Jembatan Sei Kayan pada Sabtu (1/3/2025), kendaraan yang melintas di jembatan penghubung Tanjung Selor-Tanjung Palas harus dibatasi bobotnya. Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, mengungkapkan pentingnya segera mengatasi permasalahan tersebut.
Saat meninjau kondisi jembatan pada Selasa (4/3/2025), Djufrie menegaskan bahwa Jembatan Sei Kayan merupakan satu-satunya akses utama yang menghubungkan beberapa daerah di Kaltara, seperti Malinau dan Tana Tidung, ke Tanjung Selor. “Jika jembatan ini terganggu, maka akses antar daerah akan sangat terhambat,” ujarnya.
Djufrie mengimbau masyarakat untuk mematuhi pembatasan sementara yang ditetapkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, yang salah satunya membatasi bobot dan muatan kendaraan yang melintas. “Jembatan ini adalah milik rakyat, dan kita harus bersama-sama menjaga serta melindunginya,” tegasnya.
Untuk jangka panjang, Djufrie menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan jembatan alternatif sebagai solusi jika terjadi kerusakan serupa di masa depan. “Memiliki jembatan cadangan sangat penting. Sehingga, jika salah satu jembatan rusak, kita tetap memiliki akses lain,” jelasnya.
Ia mencontohkan kejadian di Kutai Kartanegara, di mana setelah jembatannya ambruk, masyarakat terpaksa menggunakan perahu selama bertahun-tahun karena tidak adanya jembatan alternatif. “Kita tidak ingin hal tersebut terjadi di sini, dan DPRD Kaltara akan mendukung penuh upaya pembangunan jembatan alternatif yang dapat bermanfaat bagi kepentingan bersama,” tandas Djufrie.