WARTA, TANJUNG SELOR — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kaltara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Menurut Achmad, Rakor ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Kehadiran kami bukan hanya sebagai Ketua DPRD, tetapi sebagai representasi suara rakyat yang menitipkan harapan kepada lembaga legislatif. Ini bagian dari upaya bersama memerangi praktik korupsi,”tegasnya.
Ia menilai, DPRD dan KPK sejatinya memiliki “nafas yang sama” — menjaga tata kelola pemerintahan melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“DPRD punya peran mengawasi jalannya pembangunan. Karena itu, kami ingin memastikan tugas ini berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.
Achmad juga meminta arahan dan bimbingan dari KPK agar DPRD Kaltara mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, sekaligus menghindari risiko persoalan hukum sebagaimana terjadi di beberapa daerah.
“Kami tidak ingin ada anggota DPRD tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan atau kesalahan prosedur. Maka sinergi dengan KPK menjadi sangat penting,” jelasnya.
Ia berharap hasil Rakor ini bisa ditindaklanjuti di daerah, terutama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kaltara.