WARTA, TARAKAN – Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, S.Sos, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024. Acara ini digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, di Kota Tarakan, Senin (26/5/2025).
Kehadiran H. Riyanto menegaskan komitmen DPRD terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penguatan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kehadiran kami bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata dari pengawasan legislatif atas pengelolaan keuangan daerah yang harus berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ungkap H. Riyanto usai acara.
Wujud Dukungan terhadap Akuntabilitas Keuangan Daerah
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam sistem keuangan negara, di mana BPK berperan menilai apakah laporan keuangan pemerintah daerah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta apakah penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan peruntukannya.
Menurut Ketua DPRD, kehadiran lembaga legislatif dalam tahapan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjamin keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran.
Dorongan untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
“Kami mendorong agar Pemerintah Daerah Bulungan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Ini penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tambahnya.
Sebagai representasi rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya audit dari BPK, DPRD berharap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti demi memperkuat fondasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berintegritas.