WARTA, TANJUNG SELOR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong penguatan peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan daerah. Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius Serah, S.STP., mengimbau seluruh ormas yang aktif di wilayah Kaltara untuk segera mendaftarkan diri secara resmi.
Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pelantikan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Provinsi Kaltara Periode 2025–2029 yang berlangsung di Hotel Pangeran Khar, Kamis (24/7/2025).
“Kami mencatat sudah ada 288 ormas yang terdaftar secara resmi. Tapi kenyataannya, masih banyak yang aktif di lapangan namun belum melakukan legalisasi,” ujar Jonilius.
Menurutnya, keberadaan ormas yang legal sangat penting dalam upaya menjaga ketertiban, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah daerah. Legalitas menjadi syarat penting agar pembinaan dan pemberdayaan ormas dapat dilakukan secara optimal.
“Pemerintah tidak hanya mendorong legalitas, tapi juga memperkuat keterlibatan ormas sebagai mitra strategis dalam menciptakan harmoni sosial,” tambahnya.
Kesbangpol membuka ruang selebar-lebarnya bagi ormas yang ingin mendaftar. Namun diakui, masih ada tantangan dalam pendataan, terutama karena perbedaan skala dan jangkauan ormas, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Jonilius menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif untuk mendorong partisipasi lebih luas dari ormas yang belum tercatat.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kesbangpol berharap peran serta ormas dalam menjaga keamanan dan mendukung kelancaran agenda pemerintahan semakin meningkat.
“Ini bagian dari langkah konkret kami dalam menjalankan amanat undang-undang terkait peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional,” pungkasnya.