WARTA, JAKARTA — Bulan Januari 2025 akan membawa perubahan besar bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan tarif PPN 12% yang akan memengaruhi banyak sektor, termasuk rumah sakit kelas VIP dan sekolah-sekolah internasional yang selama ini dikenal dengan biaya mahalnya. Kabar ini langsung menjadi bahan pembicaraan hangat di seluruh penjuru negeri!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi persnya pada 16 Desember 2024 mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR. PPN 12% akan dikenakan pada barang dan jasa yang dianggap sebagai barang mewah—termasuk layanan kesehatan kelas premium dan pendidikan internasional.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan pemerataan dan prinsip gotong royong. Barang dan jasa yang masuk dalam kategori mewah, seperti rumah sakit VIP dan sekolah internasional, akan dikenakan PPN 12%,” kata Sri Mulyani.
Artinya, bagi mereka yang berencana menggunakan fasilitas rumah sakit mewah atau mendaftarkan anak ke sekolah internasional tahun depan, siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Biaya layanan medis di rumah sakit dengan fasilitas lengkap atau biaya pendidikan di sekolah dengan kurikulum internasional bisa mengalami kenaikan yang signifikan.
Namun, di tengah kabar kurang menyenangkan itu, ada sedikit angin segar! Pemerintah akan memberikan stimulus untuk beberapa barang kebutuhan pokok yang tetap bebas PPN, seperti beras, daging, ikan, telur, susu, hingga sayuran. Selain itu, layanan pendidikan dasar, kesehatan, angkutan umum, dan jasa keuangan juga akan tetap dikenakan PPN 0%.
Lebih menarik lagi, untuk barang-barang tertentu seperti tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng curah, pemerintah akan menanggung 1% PPN. Jadi, meskipun tarif PPN naik menjadi 12%, harga barang-barang tersebut tetap dikenakan tarif 11%, dengan sisa 1% dibayar oleh pemerintah.
Namun, meski ada sejumlah pengecualian, reaksi dari masyarakat cukup beragam. Banyak yang merasa khawatir bahwa kebijakan ini akan semakin mempersulit hidup kelas menengah ke atas yang bergantung pada fasilitas premium. Di media sosial, warganet tak henti-hentinya mengomentari dampak yang mungkin ditimbulkan, terutama untuk mereka yang memiliki anak di sekolah internasional atau yang rutin menggunakan layanan rumah sakit kelas VIP.
Akan kah kebijakan ini benar-benar mewujudkan pemerataan atau justru memperlebar jurang ketimpangan antara yang kaya dan miskin? Hanya waktu yang akan menjawab. Yang jelas, PPN 12% ini kini menjadi topik perbincangan yang tak pernah sepi!