More

    Kemenperin Tegaskan Izin Edar iPhone 16 Belum Diterbitkan, Apple Harus Ajukan Revisi Proposal Investasi

    WARTA, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa izin edar untuk iPhone 16 belum akan diterbitkan, meskipun Apple berencana membangun pabrik AirTag di Batam. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa pembangunan pabrik AirTag merupakan bagian dari skema investasi yang berbeda dan tidak dapat dihitung sebagai proposal investasi ke-3 Apple untuk periode 2024-2026.

    Febri menjelaskan, hingga saat ini, Kemenperin belum menerima revisi proposal dari Apple pasca negosiasi pada 7 Januari 2025. Revisi proposal ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah larangan jual beli iPhone 16 dapat dicabut atau tidak.

    ADVERTISEMENT

    “Pencabutan larangan penjualan iPhone 16 bergantung pada Apple. Ini bisa cepat, tapi juga bisa memakan waktu,” ujar Febri, sebagaimana dikutip dari Kontan, Rabu (29/1).

    Apple Harus Ajukan Revisi Proposal untuk TKDN

    Febri menegaskan bahwa Apple tetap harus mengajukan revisi proposal skema investasi ke-3 kepada Kemenperin agar bisa mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16. Tanpa proposal tersebut, sertifikat TKDN untuk produk iPhone 16 tidak akan dikeluarkan.

    “Selama kami belum menerima proposal tersebut, kami belum bisa memberikan sertifikat TKDN untuk iPhone 16. Jadi, pencabutan larangan penjualan tergantung pada Apple,” lanjut Febri.

    Kementerian juga menepis kabar yang beredar mengenai rencana penerbitan izin edar iPhone 16 dalam waktu dekat.

    ADVERTISEMENT

    Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Lebih Kecil dari yang Diharapkan

    Terkait dengan rencana investasi pabrik AirTag Apple di Batam, Febri mengungkapkan bahwa nilai investasi yang sebenarnya jauh lebih kecil dari yang disampaikan oleh Apple. Berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, nilai investasi riil pabrik tersebut hanya sekitar US$ 200 juta, jauh dari target awal sebesar US$ 1 miliar yang tercantum dalam proposal Apple.

    Baca Juga:  Nasib iPhone 16 di Indonesia: Negosiasi Via WhatsApp, Undangan Apple Tak Digubris

    “Jika nilai investasi mencapai US$ 1 miliar, itu tentu akan menjadi hal positif, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, saat ini kami hanya memperhitungkan nilai yang lebih kecil,” jelas Febri.

    ADVERTISEMENT

    Diskusi Intensif tentang iPhone 16 Terus Berlanjut

    Sebelumnya, Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa diskusi intensif mengenai izin edar iPhone 16 sedang berlangsung dan diharapkan dapat selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan. “Semoga dalam satu atau dua minggu ke depan masalah ini bisa terselesaikan,” ungkap Roeslani dalam wawancara dengan Bloomberg News di Davos, Swiss.

    Dengan belum adanya revisi proposal dari Apple, Kemenperin tetap menunggu langkah selanjutnya dari perusahaan teknologi tersebut untuk bisa menyelesaikan masalah izin edar iPhone 16 di Indonesia.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img